Iklan

BPJamsostek Garut Jelaskan Tata Cara Klaim JHT

warta pembaruan
16 Juni 2023 | 3:30 PM WIB Last Updated 2023-06-16T08:30:28Z

Garut, Wartapembaruan.co.id
- Penata Madya Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kabupaten Garut, Dirga Yama Putra, dalam Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) di Radio Intan Kembali Mengudara, Kamis (15/6/2023), menyampaikan tata cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJamsostek yang terbagi ke dalam 2 cara, yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan juga laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dirga menjelaskan, klaim melalui Aplikasi JMO, limit saldo yang bisa diklaim yaitu di bawah 10 juta rupiah. Adapun cara klaimnya, masyarakat bisa men-download aplikasi JMO, kemudian membuat akun terlebih dahulu menggunakan kartu Identitas seperti Katu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu BPJamsostek.

"Diisi datanya dengan lengkap, ketika sudah terdaftar, peserta bisa langsung melakukan pengkinian data, ada fitur pengkinian data, peserta tinggal foto biometrik dari aplikasinya," jelas Dirga.

"Kalau sudah keluar dari perusahaan kartunya sudah nonaktif, nanti ada menu jaminan hari tua, peserta langsung klik klaim JHT, lalu lanjutkan, 5 menit-10 menit itu dananya sudah masuk ke rekeningnya gitu, itu yang pertama," imbuh Dirga.

Untuk masyarakat yang ingin mengklaim saldo JHT-nya di atas 10 juta rupiah, Dirga menuturkan, tidak perlu datang ke kantor BPJamsostej, cukup mengakses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sama dengan sebelumnya, masyarakat diminta untuk melakukan pengisian data sesuai KTP dan Kartu BPJamsostek. Nanti akan diminta mengunggah beberapa dokumen sesuai informasi yang ada di laman tadi.

"Nanti setelah itu akan muncul tanggal dan pukul berapa bapak ibu dapat antrian, ada petugas kita yang akan video call," tutur Dirga.

"Setelah itu, maksimal 5 hari kerja, sudah masuk ke rekening yang bersangkutan. Hal itu dilakukan guna memastikan  pendaftar itu betul orang yang bersangkutan," terang Dirga.

Dirga mengungkapkan, klaim saldo JHT BPJamsostek, kini lebih cepat, lebih mudah, dan lebih lengkap menggunakan dua cara tadi yaitu melalui Aplikasi JMO dan laman lapak asik milik BPJamsostek. (Diskominfo Garut/rdp/Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJamsostek Garut Jelaskan Tata Cara Klaim JHT

Trending Now

Iklan