Iklan

Keluarga Minta Keadilan Hukum Atas Kematian Agustino dan Ungkapkan Rasa Kecewa Yang Mendalam Kepada APH

warta pembaruan
07 Juni 2023 | 10:37 AM WIB Last Updated 2023-06-07T03:37:24Z


Ketapang Kalbar, Wartapembaruan.co.id
-- Rasa sedih yang mendalam masih dirasakan oleh keluarga Agustino( korban) yang meninggal tertembus laras panjang oknum anggota Polsek Nanga Tayap yang terjadi pada Jumat(07/04/2023) bulan lalu.

Kesedihan semakin bertambah dan keluarga Almarhum Agus sangat kecewa lantaran Akiang seorang pengusaha yang diduga sebagai otak penembakan seolah tak tersentuh hukum bahkan bebas berkeliaran. 

Kekesalan dan kekecewaan itu sempat menyulut emosi RW, salah satu kakak kandung korban Almarhum Agustino mengamuk di Rumah AK. 

Pihak keluarga berkesimpukan bahwa AK yang selama ini terkenal sebagai pengusaha yang banyak melakukan manipulasi adalah dalang dibalik tewasnya Agustino. 

"Kami sangat kecewa, karena AK masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, dia itu yang menjadi dalang penembakan saudara kami, Polisi tidak mungkin serta merta datang kalau tidak atas permintaan dia, AK itu banyak usaha yang diduga ilegal, banyak manipulasi data maka dia bisa saja melakukan apapun karena dia punya banyak uang, " ungkap RW saat ditemui di kediamannya Minggu(04/06/2023). 

RW mengaku memang ada datang ke rumah AK dan sempat terjadi keributan. 

"Iya saya memang ada datang ke tempat dia, sempat ribut, bahkan sempat diviralkan oleh orang melalui akun tiktok, " ujar RW. 

RW mengatakan pihak keluarga minta agar para pelaku dihukum berat, sebagaimana 2 oknum anggota Polisi yang telah menghilangkan nyawa adiknya. 

"2 orang oknum Polisi yang terlibat langsung pembunuhan dan anak buah AK sampai sekarang belum ditahan, itu kami heran, padahal bukti mayat dan kuburan sudah ada tapi masih belum membuat 2 Oknum  Polisi dan lainya tersebut dipenjara, hal ini terkesan dilindungi. Kami berharap hukuman mati minimal 20 tahun penjara bagi mereka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, " tegas RW. 

Keluarga Kecewa Pernyataan Kapolres

RW juga mengungkapkan kekecewaan yang berat atas pernyataan Kapolres di beberapa media, yang mana pernyataan tersebut menurut RW melukai perasaan pihaknya. 

"Kami sungguh kecewa, Kapolres di berbagai media menyudutkan korban, kami sebagai keluarga sungguh terluka dengan banyak statmen Kapolres di berbagai media itu, Kapolres seakan lempar tanggungjawab, bukan berempati terhadap apa yang kami alami dan rasakan, malah menyudutkan korban demi membela anak buah yang bejat, "beber RW dengan nada kesal. 

Rasa kecewa juga diungkapkan oleh Egha adik kandung Alm. Agustino dimana dalam kasus kematian saudara mereka ada campur tangan salah satu oknum Sekretaris MABM Nanga Tayap yang tanpa memahami kronologis seolah membela AK dan akan mengaburkan perkara pidananya. 

"DW itu membela Akiang, dia mengatakan kalau AK tidak bersalah dalam kasus ini, koq dia yang bisa menetapkan masalah ini...? DW itu cari perhatian AK, " ungkap Egha.

Menurut Egha pihak keluarga tidak akan berhenti dalam memperjuangkan keadilan bagi saudaranya dan apa yang menjadi hak anak dan istri Agustino. 

"Kami akan tetap berjuang, tidak akan berhenti sampai keadialan itu kami dapatkan, saudara kami sudah tiada, kalau bisa nyawa dibalas nyawa, kami tetap berusaha sampai keadilan dan kebenaran itu terungkap, " tambahnya. 

Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi

Sementara itu Komnas HAM Kalimantan Barat telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Polda Kalbar terkait kasus penembakan Agustino warga Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Kalbar, Nelly Yusnita mengatakan, rekomendasi dikeluarkan setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Nelly menyebut, poin-poin rekomendasi tersebut yakni meminta Kapolda Kalbar melakukan evaluasi terhadap permintaan pengamanan oleh masyarakat yang menggunakan kekuatan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi serta ancaman.

“Melakukan evaluasi penyimpanan senjata dan perpindahan senjata oleh anggota, khususnya di Polsek Nanga Tayap dan memastikan penggunaan senjata laras panjang sesuai dengan prosedur,” kata Nelly dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Kalbar melakukan pemeriksaan kepada seluruh oknum anggota yang terlibat. Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik atau disiplin dan sanksi pidana.

“Kami mendorong untuk mengedepankan fungsi Bhanbinkamtibmas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mempertimbangkan jumlah anggota di setiap Polsek dengan luas wilayah tugas,” ucap Nelly.

Kapolda Bentuk Tim

Sebelumnya Kapolda Kalbar telah membentuk tim gabungan guna menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Nanga Tayap Bernama Agustino(40).Tim gabungan langsung turun ke lokasi  untuk menggali keterangan dari sejumlah saksi. 

"Hasilnya akan disampaikan oleh kapolda," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Untuk mengetahui perkembangan kasus yang sedang berproses, awak media konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Raden Petit, hingga berita ini di terbitkan 6 Juni 2023,Wib. belum ada jawaban. 


Sumber:Rahma Hp.+62 813-4840-2368


Wartawn Penulis: Verry

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Minta Keadilan Hukum Atas Kematian Agustino dan Ungkapkan Rasa Kecewa Yang Mendalam Kepada APH

Trending Now

Iklan