Iklan

Menko Polhukam: Kasus TPPO di NTT Sudah Sangat Darurat

warta pembaruan
01 Juni 2023 | 1:12 PM WIB Last Updated 2023-06-01T06:12:21Z


Jakarta,, Wartapembaruan.co.id
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah bisa dikatakan darurat.

“Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 jenazah pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (31/5/2023).

Kedatangan Menko Polhukam ke NTT sendiri bagian dari kunjungan kerjanya sekaligus direncanakan akan memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2023, di Kabupaten Ende.

Mahfud mengaku dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk satuan tugas operasi khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Menurut Mahfud, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo maka  penanganan kasus TPPO dibagi dalam jangka pendek dan jangka menengah.

Untuk jangka pendek sendiri, di Juni 2023 nanti sudah harus jelas pemetaan dan tahapan serta langkah-langkah yang akan diambil terkait pelaku-pelaku TTPO. “Nanti akhir Juni, Presiden akan memanggil para menteri yang bersangkutan untuk membahas lebih lanjut soal langkah-langkah penanganan TPPO,” ujar  Mahfud.

Sementara untuk jangka panjangnya, Presiden akan memperbaharui Peraturan Presiden tentang gugus tugas TPPO itu sendiri, yang akan ada perubahan struktur dan Kapolri akan menjadi ketua harian TPPO-nya, tambahnya.

Mahfud mengatakan, TPPO itu sudah pasti ada sindikatnya, karena anehnya korban TPPO tinggalnya di NTT tetapi paspornya keluarnya di Pontianak atau keluar dari daerah yang lain. “Tentu itu adalah sindikat. Nanti kita akan lihat dan akan kita perbaiki,” kata Mahfud

Dalam pertemuan dengan sejumlah kepala negara dalam KTT ASEAN beberapa waktu lalu juga, Indonesia sendiri meminta kepada semua negara anggota untuk bekerja sama yang lebih ketat memberantas TPPO itu karena levelnya dua, pungkas Mahfud. (ANTARA/Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menko Polhukam: Kasus TPPO di NTT Sudah Sangat Darurat

Trending Now

Iklan