Iklan

Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Intelkam Polres Merangin Amankan Pelaku Pengeroyokan.

06 Juli 2023 | 10:05 PM WIB Last Updated 2023-07-06T15:05:25Z


Merangin, Wartapembaruan.co.id ~ Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Intelkam Polres Merangin Ungkap Kasus pengeroyokan pada acara pesta pernikahan dan acara organ tunggal di Desa Sungai Manau Kabupaten Merangin dan telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki telah melakukan Tindak Pidana  “Pengeroyokan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP , Kamis 06/07/2023.

Satu orang yang berhasil diamankan oleh Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bernama Muhammad Anggi Afrianto Bin Zulfahmi warga Sungai Kelumpang, Umur : 27 Tahun Jenis kelamin : laki - laki Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Desa Sungai Manau Kec. Sungai Manau, Kabupaten Merangin, diamankan pada hari Selasa, 04/07/2023 sekira pukul 14.00 Wib.


Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Baju Kaos korban warna biru yang berlumuran darah.

Dalam laporan pelapor (Kakak Korban) menerangkan bahwa pada Hari Selasa 04 Juli 2023 sekira Pukul 01.26 Wib Pelapor melihat ada 3(Tiga) Orang laki-laki mendatangi rumah adiknya (Korban) dengan memanggil Sdr, Sofyan dengan nada marah sesampainya didepan pintu rumah korban salah satu dari laki-laki Tersebut A.n Muna langsung menendang/menobrak pintu rumah korban hingga rusak dan selanjutnya memasuki rumah dengan maksud mencari Sdr.Sofyan (Korban), namun pada saat itu Korban tidak berada didalam rumah, selanjutnya pelaku melakukan pengerusakan barang elektronik yang ada di rumah tersebut, Ucapnya.

Setelah tidak ditemukannya Sdr.Sofyan didalam rumah tersebut ketiga pelaku tersebut menemukan Sdr.Sofyan dan terjadi keributan dan Sdr.Sofyan telah tertikam.

Saya langsung pergi melihat adik saya ke Pukesmas Sungai Manau dan menemukan adik saya sudah dalam keadaan luka parah dan sedang dilakukan penanganan medis atas peristiwa tersebut pelapor (Kakak korban) tidak senang dan melapor Ke Polsek Sungai Manau guna penyelidikan lebih lanjut.

Pada Hari Selasa Sekira Pukul 07.00Wib Tim Elang Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penikaman di Desa Sungai Manau. 

Mendapatkan informasi tersebut Tim Elang Opsnal Sat Reskrim langsung menemui korban yang dibawa ke RSUD Kol.Abundjani untuk mengumpulkan baket . 

Setelah mendapatkan baket Tim Elang langsung bergegas ke Sungai Manau untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka 

Mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka Tim Elang langsung mengamankan Pelaku A.n ANGGI dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan. 

Setelah itu Tim Elang langsung membawa Sdr.Anggi ke Mako Polsek Sungai Manau untuk melakukan introgasi. 

Dan dilakukan pencarian 2(dua) orang pelaku lainnya yaitu Sdr.Muja dan Sdr.Dika namun belum ditemukan dan saat ini masih dalam proses pencarian . Lalu Sdr.Anggi dibawa ke Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut.


(red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Intelkam Polres Merangin Amankan Pelaku Pengeroyokan.

Trending Now

Iklan