Iklan

Jalan Akan ditutup Pemilik SHM Nomor 4502, Warga RT 03 Cemas.

12 November 2023 | 4:44 PM WIB Last Updated 2023-11-12T09:44:19Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id -
Lantaran kesal sama seseorang warga yang tinggal di RT 03 pemilik Hak milik sertifikat nomor 4502 membuat spanduk bertuliskan" Tanah ini Milik Yanto, nomor SHM 4502 diduga akan tutup jalan akses menuju perumahan RT 03 kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Sontak 50 kepala keluarga Cemas, Minggu 12/11/2023.

50 Kepala Keluarga Warga RT 03 kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung cemas Dengan Akan ditutupnya akses jalan oleh seorang pemilik toko yang bernama Yanto,
Saat bertemu dengan awak media Yanto mengatakan, kalau tutup jalan tidak ada, cuman saya ada sakit hati kepada seorang warga yang tinggal RT 03, saat saya mau jual ruko ini dia menjelek-jelekkan kepada calon pembeli yang sudah melakukan pembayaran DP, dan mengatakan ruko saya bermasalah bangunan diatas jalan sehingga calon pembeli membatalkan sepihak, Kata Yanto.

Ketika ditanya siapa seseorang yang dimaksud Yanto mengatakan Insial namanya  (A) orang tersebut diduga pernah menggoda istri saya, lantaran belum ada bukti akurat saya tidak bisa melaporkan dia kepada yang berwajib, sebab itu juga saya bermaksud menjual ruko ini dan pindah ke pekan baru, Ucapnya.

Salah satu warga yang berdomisili di Rt 03 Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Jery juga menyampaikan kepada media ini bahwa tadi malam telah diadakan mediasi para pihak yang dilakukan dikantor Lurah kebun Handil sikira pukul 19:00 : Wib, Selasa 07/11/23.

"Mediasi yang dipasilitasi oleh Lurah kebun Handil masih belum membuahkan hasil".

Jery menceritakan prihal sejarah terkait keberadaan jalan yang sedang dipermasalahkan saat ini, Dulu yang membangun rumah yang ada di RT 03 sebanyak 50 (kk) ini pengembangnya adalah liemtoso dan bangun ruko depan, jadi ruko yang di miliki Yanto ini di beli dari Gunawan dan Gunawan mebelinya dari Liemtoso, Katanya

Saat Liemtoso jual ke Gunawan itu ada 2 buku Sertifikat, satunya untuk ruko dan satu lagi Wakap atas jalan tersebut, kemudian oleh Gunawan kedua sertifikat itu digabung menjadi satu tak lama kemudian ruko tersebut dijual kepada Yanto dengan kondisi Sertifikat ruko beserta jalan, saat jual beli Gunawan bermaksud mengurus supaya sertifikatnya dipisah (pecah) antara ruko dengan jalan, namun saudara Yanto bilang tidak perlu dengan alasan mau cepat, Terangnya.


Pihak-pihak yang hadir pada pertemuan mediasi dikantor lurah antara lain: Yanto (pemilik SHM No 4502), Liemtoso (Pengembang), Gunawan (pemilik Awal ruko), Amran (Lurah kebun Handil), ketua Rt 03 dan Babinkamtibmas, serta warga Rt 03.

Pak Amran Lurah Kebun Andi saat dikompirmasi melalui pesan singkat Whatshapp oleh awak media ini mengatakan, untuk masalah jalan tersebut . Tidak ada penutupan, Mediasi sudah dilakukaan, Kesimpulanya kesalah pahaman, kata Amran.

Lanjut Amran Lurah Kebun Andil, Jalan ini sudah dihibahkan oleh pemilik pertama dengan bukti hibah, Namun tetap masih dalam satu sertipikat  saat pembeli BBN menggadaikan pada pihak Bank . (Akan di ukur ulang), Ucap Amran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalan Akan ditutup Pemilik SHM Nomor 4502, Warga RT 03 Cemas.

Trending Now

Iklan