Iklan

UMK 2024 Cianjur Naik 14 Persen, Buruh Akan Kawal Sampai ke Gubernur Jabar

warta pembaruan
27 November 2023 | 2:50 PM WIB Last Updated 2023-11-27T07:50:45Z


Cianjur, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2024 sebesar 14 persen ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Minggu (26/11/2023), mengatakan, kenaikan UMK tersebut berdasarkan kajian bersama antarburuh, organisasi buruh, pengusaha dan Pemkab Cianjur, serta disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang sudah mengalami kenaikan.

"UMK Cianjur tahun 2023, sebesar Rp2.893.229 dinilai sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Indonesia, sehingga, Pemkab Cianjur mengajukan kenaikan sebesar 14 persen berdasarkan perhitungan daya beli, fluktuasi harga kebutuhan pokok, dan standar hidup layak," kata Herman.

Herman berharap pengajuan kenaikan dapat disetujui Pemprov Jabar. Lagi pula, pengusaha diyakini masih mampu, dan tidak akan diberatkan karena UMK Cianjur masih rendah.

Kenaikan UMK kenaikan sebesar 14 persen, menjadi Rp 3.298.000  yang sudah diajukan tinggal menunggu keputusan dari Pemprov Jabar dengan harapan tidak mengalami perubahan, karena buruh di Cianjur harus mendapatkan haknya guna memenuhi standar hidup layak.

"Kami berharap sama, pengajuan kenaikan disetujui dan tidak dikurangi karena berbagai pertimbangan. Tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar karena suratnya sudah dilayangkan dan akan terus kami kawal," kata Herman berharap.

Buruh Kawal Keputusan Bupati Cianjur

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur Hendra Malik, mengatakan pengajuan kenaikan UMK Cianjur yang diminta buruh sebesar 15 persen. Namun, hasil rapat bersama dengan Pemkab Cianjur diajukan 14 persen atau menjadi Rp3.298.000 dan dinilai masih rendah.

"Meski diajukan kenaikan sebesar 14 persen, UMK Cianjur masih rendah dibandingkan kabupaten/kota lain, contoh dibandingkan dengan Kabupaten Sukabumi saja masih jauh. Namun kami berharap Pemkab Cianjur mengawal sampai ditetapkan tidak lagi dikurangi," kata Hendra.

Hendra pun mengaku akan mengawal pengajuan kenaikan UMK sampai disetujui Pemprov Jabar.

"Kami akan terus mengawal sampai keinginan buruh di Cianjur dipenuhi karena ketika naik UMK Cianjur masih tetap saja terendah dibandingkan daerah lain," pungkas Hendra Malik. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UMK 2024 Cianjur Naik 14 Persen, Buruh Akan Kawal Sampai ke Gubernur Jabar

Trending Now

Iklan