Iklan

Poros Buruh Pelabuhan Tanjung Priok Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

warta pembaruan
29 Januari 2024 | 6:18 PM WIB Last Updated 2024-01-29T11:18:45Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Ratusan buruh pelabuhan dan warga Tanjung Priok, di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (28/1/2024) pagi, mendeklarasikan dukungan untuk Pasangan Calon Presiden - Calon Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Ketua Poros Buruh Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus mewakili warga daerah sekitar pelabuhan, Daeng Fahrudin, selain tuntutan yang menjadi tuntutan buruh nasional yaitu merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja, para buruh pelabuhan dan warga sekitar juga menuntut perluasan kesempatan kerja.

"Kami berharap khususnya di daerah Priok ini kesempatan kerja untuk di daerah sendiri agar warga bisa hidup lebih layak," kata Fahrudin.

Menurut Ketua Poros Buruh Pelabuhan Tanjung Priok itu saat ini masih ada vendor-vendor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok namun baru sedikit menyerap warga sekitar.

Ia memastikan kaum buruh dan warga sekitar Pelabuhan Tj. Priok pasti akan menitipkan aspirasinya melalui Paslon AMIN. "Tidak perlu diragukan lagi, hampir semua buruh di sini pilih AMIN, karena hanya Pak Anies yang mau menampung aspirasi buruh Tj. Priok," ujar Fahrudin.

Kalau Perlu Dicabut

Sebelumnya Deputi Buruh dan Mitra Online Timnas AMIN Arif Minardi mengemukakan, dirinya sudah berkeliling ke hampir seluruh Indonesia dan mendapati aspirasi perubahan telah menjadi aspirasi hampir seluruh warga.

Terkait massa buruh, Arif menyampaikan bahwa rezim kemarin telah menempatkan buruh tidak punya masa depan, karena melalui UU Ciptaker telah mengubah status tenaga kerja tetap dengan tenaga kontrak atau outsourcing dengan gaji rendah. PHK juga bisa setiap saat. Sehingga tidak ada tunjangan atau THR bagi yang terkena PHK.

Penyerahan Dukungan dari Daeng Fahrudin (koor Poros Buruh Tanjung Priok) kepada Deputi Buruh dan Mitra Kerja Online Timnas Amin Arif Minardi).

"Kalau Anies menang itu semua bisa direvisi kembali. Kalau perlu UU Ciptaker dicabut," tegas Arif seraya memastikan hubungan kerja aplikator dengan ojek online (Ojol) akan diselesaikan agar tidak terjadi eksploitasi terhadap pengemudi ojek online. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Poros Buruh Pelabuhan Tanjung Priok Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin

Trending Now

Iklan