Iklan

Wasnaker Kemnaker Kembali Lakukan Pemeriksaan Dalami Soal Ledakan Smelter PT ITSS

warta pembaruan
08 Januari 2024 | 7:28 PM WIB Last Updated 2024-01-08T12:28:13Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Tim Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, sebagai langkah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pihaknya mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di perusahaan tersebut.

"Pada pemeriksaan yang kedua ini Kemnaker menurunkan Tim yang lengkap, terdiri dari: pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Ketenagakerjaan. Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut," ucap Ida dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Menurut Ida, pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan, erta memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan pendalaman terhadap persyaratan K3 lainnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan maupun pemenuhan norma ketenagakerjaan lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

"Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertarns Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Tim Pengawas Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pusat maupun daerah untuk melakukan penanganan permasalahan kecelakaan kerja ini dan melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terulang.

"Industri smelter yang termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia," katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wasnaker Kemnaker Kembali Lakukan Pemeriksaan Dalami Soal Ledakan Smelter PT ITSS

Trending Now

Iklan