Iklan

BPJamsostek Bogor Cileungsi Berikan JKK ke Karyawan PT Aspex Kumbong

warta pembaruan
01 April 2024 | 5:17 PM WIB Last Updated 2024-04-01T10:17:23Z


Cileungsi, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bogor Cileungsi kembali melakukan penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) terhadap pegawai PT Aspex Kumbong, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/2024).

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada PT Aspex Kumbong, karena selama ini berkomitmen dan taat pada ketentuan, dimana ketentuan yang ditetapkan pemerintah itu tidak lain dan tidak bukan untuk membantu dan melindungi pekerja dan para pengusahanya sendiri,” ucap Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Bogor Cileungsi Awalul Rizal.

Menurut Awal, BPJamsostek terus berkomitmen untuk dapat melindungi setiap pekerja di seluruh Indonesia, dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian saat bekerja.

“Tadi kita saksikan bersama pemberian santunan Jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) terhadap salah satu pekerjanya PT Aspex Kumbong atas nama Almarhum Zenal, yang memiliki dua anak. Pada kesempatan ini BPJamsostek Bogor Cileungsi menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris sebesar Rp488,829,720,” ujar Awal.

Santunan itu juga termasuk beasiswa bersekolah dan juga ada Jsminan Pensiun (JP), karena PT Aspex Kumbong melindungi karyawannya dengan mengikutkan pekerjannya dalam program BPJamsostek pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK ), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hsri Tua (JHT) serta juga ikut Jaminan Pensiun (JP).

“Jadi, ketika yang mencari nafkah ini kenapa kenapa, seperti mengalami kecelakaan kerja, cacat atau meninggal, itu nantinya tiap bulan akan tetap mendapatkan penghasilan seperti halnya pensiunan PNS yang mana penghasilan yang diterima setiap bulannya ada ketentuan besarannya,” kata Awal.

Awal juga menghimbau kepada seluruh pengusaha, agar dapat memastikan seluruh karyawannya terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP), sehingga nantinya, karyawan itu bisa lebih semangat kerja, dan perusahaan pun lebih tenang, karena semuanya sudah terlindungi dan juga sudah taat pada peraturan pemerintah.

“Terakhir kami juga menghimbau kepada PT Aspex kumbong dan perusahaan lain agar mewajibkan karyawannya untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Jamsostek mobile (JMO). Aplikasi ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Sehingga mereka bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phonenya. memasukan nomor NIK dan sinkron sesuai data,” ucap Awal.

Hal senada juga dikatakan, Direktur PT. Aspex Kumbong Park Chang Su, yang terima kasih kepada BPJamsostek Bogor Cileungsi, yang mana telah melaksanakan kewajiban memberikan perlindungan kepada karyawannya.

“Melalui program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) ini, untuk kedua kalinya karyawan merasakan manfaat dan perlindungan yang nyata,” pungkas Awalul Rizal. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJamsostek Bogor Cileungsi Berikan JKK ke Karyawan PT Aspex Kumbong

Trending Now

Iklan