Iklan

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Curanmor dan 2 Sepeda Motox Sepeda Motor Barang Bukti

warta pembaruan
12 April 2024 | 12:47 PM WIB Last Updated 2024-04-12T05:47:03Z


MEDAN, Wartapembaruan.co.id
-- Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki diduga pelaku pencurian telah diamankan warga di Jl. Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 15:00 Wib.

Kemudian tim menuju lokasi dan selanjutnya mengamankan diduga pelaku serta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 Anak Kunci L, kemudian menyerahkannya kepada penyidik pembantu guna proses lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

"Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri," ungkap Japri.

Selain mengamankan pelaku, personil Polsek Percut Sei mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L," tutup Japri.

Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban atas nama Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan.(red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Curanmor dan 2 Sepeda Motox Sepeda Motor Barang Bukti

Trending Now

Iklan