Iklan

Bawaslu Pakpak Bharat Umumkan Nama-Nama Calon Anggota PKD Lulus Seleksi Administrasi

warta pembaruan
29 Mei 2024 | 11:24 AM WIB Last Updated 2024-05-29T04:24:54Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
- Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024.

Dilihat media ini dari halaman Facebook Bawaslu Pakpak Bharat, Selasa (28/5/2024), Pengumuman calon anggota PKD yang lulus administrasi tersebut tertuang lewat pengumuman Bawaslu Pakpak Bharat Nomor : 003/KP.01.00/POKJA/SU-18/05/2024, ditandatangani Ketua Pokja Pembentukan PKD Feisal Alfredi Berutu dan sekretaris Jopaan Saraan tanggal 25 Mei 2024.

Untuk nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi calon anggota PKD tersebut, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 08:00 WIB s.d Selesai.

Adapun tempat untuk tes wawancara tersebut, untuk PKD di Kecamatan kerajaan, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kerajaan, Jl.SM.Raja Sukaramai. Kecamatan Pagindar bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pagindar, Jl. Raja Ekuten Sibagindar.

Selanjutnya Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut beretempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Jl. Pergetteng-getteng Sengkut No. 95 Kecupak II. Kecamatan Salak bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Salak, Jl. Lae Ordi Barisan Salak 22272.

Kecamatan Siempat Rube bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Siempat Rube, Dusun Gading Merasras Desa Siempat Rube I. Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe bertempat di Aula Kantor Camat Sitellu Tali Urang Jehe, Jl. Lintas Sumut Aceh Desa Tanjung Meriah.

Terakhir Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Jl. Lae langge Namuseng Desa Silima Kuta. Kecamatan Tinada bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tinada, Jl. Rambung no.17 Komplek Kantor Camat Tinada.

Dalam pengumuman PKD ini, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa tersebut di atas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Jln.Banurea Batang-batangna no.7-8 Salak, melalui email sdmorg.datinfo.pakpakbharat@gmail.com dan melalui WhatsApp ke nomor kontak aduan Masyarakat ( 0852-7744-3724) selambat-lambatnya pada tanggal 30 Mei 2024.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Pakpak Bharat Umumkan Nama-Nama Calon Anggota PKD Lulus Seleksi Administrasi

Trending Now

Iklan