Iklan

Pejabat Publik Yang Tidak Mau dikonfirmasi Atau Blokir Nomor Wartawan, Cocoknya Jadi Tukang Sayur

19 Mei 2024 | 5:20 PM WIB Last Updated 2024-05-19T10:20:05Z


Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com

Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id ~ Ada-ada saja tingkah Pejabat Publik oknum Pemko Pekanbaru yang tidak di konfirmasi hingga Blokir Nomor Hp wartawan terkait penggunaan anggaran negara yang digunakannya.

Bukannya, menjawab konfirmasi, Sarwono SST(TD),MT selaku Kepala UPTD Pengelolaan Trans Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru malah memblokir nomor wartawan.

Ironisnya lagi, Sarwono melayangkan hak jawab yang isinya bukan menjawab konfirmasi penggunaan anggaran negara untuk pelayanan publik yang dikonfirmasi wartawan. Sarwono malah melayangkan hak jawab atas berita yang sudah tayang keberatan diberitakan terkait penggunaan anggaran negara yang menjadi tanggung jawabnya dan keberatan wajahnya sebagai pejabat publik yang menggunakan anggaran negara ditayangkan di laman media. Padahal, foto wajahnya tersebut sudah ada di internet.

Parahnya lagi, hak jawab yang disampaikan Sarwono bernada mengancam dan disampaikan tidak hanya disampaikan kepada media yang menayangkan beritanya. Hak jawab juga dilayangkan yang tidak ada korelasinya dengan media yang memberitakan. Bahkan, hak jawab yang berisi opini Sarwono yang merasa pribadinya diganggu ketika dikonfirmasi penggunaan anggaran negara yang menjadi tanggung jawabnya dipublikasikan di sejumlah media yang berisikan tidak hanya segala opini, tapi juga berisikan curhatnya pribadinya terganggu dikonfirmasi penggunaan anggaran negara yang menjadi tanggung jawabnya.

Isi hak jawabnya bukan terkait konteks berita media Delikhukrim.com yakni terkait penggunaan anggaran negara yang digunakan Sarwono untuk kepentingan publik yang diberitakan media Delikhukrim.com.

Hak jawab diterima oleh Redaksi www.delikhukrim.com, Sabtu ((18/5/2024) Terkait dia berita yang sudah tayang dan sudah dilakukan konfirmasi kepada Sarwono. Berita yang sudah dilansir Kamis (2/05/2024). dengan judul ”Diduga Mark-up,Habiskan Ratusan Juta Bangunan Taman Mini Kantor Pool TMP Terminal Akap.

Kemudian pada hari Selasa (07/05/2024) Redaksi www.delikhukrim.com kembali menindaklanjuti berita sebelumnya,dengan judul:”Ditanya Habiskan Miliaran Rupiah Halte Bus TMP Kotor dan Tak Terurus,

Sarwono Pengelola TMP Dishub kota Pekanbaru Blokir Nomor Wartawan ketika dilakukan konfirmasi pada berita kedua.

Terkait berita tersebut Sarwono SST(TD),MT selaku Kepala UPTD Pengelolaan Trans Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru sampaikan Hak jawab menyebut berita yang dilansir Redaksi www.delikhukrim.com fitnah,hoax serta sadis,hak jawab tersebut sudah ditayangkan di beberapa media online.Seolah-olah oknum dishub ini bertindak sebagai Hakim yang memvonis berita yang dilansir www.delikhukrim.om hoax,fitnah dan sadis

Menanggapi hak jawab tersebut,tim Redaksi. www.delikhukrim.com mengatakan,”ga apa- apa,itu kan hak dia sebagai yang diberitakan memberikan hak jawab,kita kan punya hak masing-masing, hak kita menjawab ketika dia bertanya,dan hak dia Menjawab ketika kita konfirmasi sebagai pejabat yang digaji oleh pajak rakyat,berita harus berimbang dan ditindaklanjuti sampai proyek tersebut ditangani oleh penegak hukum

Didalam hak jawab yang disampaikan Sarwono SST(TD),MT selaku Kepala UPTD Pengelolaan Trans Pekanbaru justru mencemarkan nama baik media www.delikhukrim.com dengan menyebut berita hoax,fitnah dan sadis yang sudah dilansir dibeberapa media online,sampai detik ini belum ada pihak yang berwenang menyatakan berita yang dilansir www.delikhukrim.com Hoax,fitnah dan sadis.

Sementara itu,berita yang dilansir www.delikhukrim.com sumbernya jelas,bisa dipertanggungjawabkan dari dunia hingga Akhirat,demikian disampaikan Tim Redaksi

www.delikhukrim.com usai menerima hak jawab yang disampaikan Sarwono SST(TD),MT selaku Kepala UPTD Pengelolaan Trans Pekanbaru yang bersifat opini dan mengancam

Inilah hak jawab yang disampaikan Sarwono selaku Kepala UPTD Pengelolaan Trans Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru yang sudah dilansir dibeberapa media online

Terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum Media, atas nama pribadi. Sarwono,S.ST Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru, layangkan Hakjawab kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com.

Hal tersebut disampaikan Sarwono kepada awak media dikantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Media Indonesia (AMI), Jl Harapan Raya kota Pekanbaru Provinsi Riau.Jum’at (17/05/2024)

”Hak Jawab yang saya berikan atau yang saya tujukan kepada Pemimpin Redaksi media online (siber) www.delikhukrim.com, dimana berita yang disajikan tentang saya terkesan memfitnah,tendensius dan hoax. Dan bahkan menyebutkan nama saya secara terang-terangan dan bahkan mencantumkan foto saya dimedia yang dipimpinnya tanpa izin dan konfirmasi yang jelas,sehingga mencemarkan nama baik saya,baik kepada masyarakat maupun kepada atasan saya di pemerintahan kota Pekanbaru.” ucap Sarwono

Kenapa saya katakan demikian?, tanya Sarwono.

Hal tersebut saya katakan, sebelum muncul pemberitaan saya dimedia tersebut diatas dengan judul ”Diduga Mark-up,Habiskan Ratusan Juta Bangunan Taman Mini Kantor Pool TMP Terminal Akap,yang diunggah pada Kamis (2/05/2024).

Masuk pesan WhatsApp dari Windy Priyanto Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com ke WhatsApp pribadi saya pada tanggal 2 Mei 2024,yang menyampaikan,Assalamualaikum Kepala UPTD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT.Mohon izin sedikit Koordinasi dan konfirmasinya, mengenai Pembuatan Taman Kantor Pool TMP dikantor UPT BLUD Pengelolaan Trans Pekanbaru APBD-P tahun anggaran 2023 dibeberapa kegiatan lainnya.diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya.”

Dan dengan menyebutkan semua informasi data yang di perolehnya dari sirup.kpp.go.id, sembari memberikan bukti data sirup.kpp.go.id tanpa menanyakan pekerjaan apa dan dimananya letak tidak sesuainya pekerjaan dengan spesifikasi yang dimaksud oleh dirinya, namun saya hanya menjawab”kan baru diduga bang,insyaallah sesuai kok bang”beber Sarwono yang menyampaikan isi pesan WhatsApp Windy Priyanto

He…tiba-tiba naik berita dengan dirinya mengirimkan link berita yang telah diunggah dimedia yang dipimpinnya sebagai pemimpin redaksi, tertanggal 3 Mei 2024 dan juga menaikannya dimedia sosial tiktok yang diduga miliknya

Selanjutnya pada hari Senin (6/05/2024), kembali Windy menyampaikan pesan WhatsApp Pribadinya kepada saya dengan bahasa yang sama disampaikan kepada saya sebelumnya.

”Assalamualaikum mohon maaf mengganggu selamat sore,Kepala UPTD BLUD Pengelolaan Trans Metro Pekanbaru (PTP) Dishub Pekanbaru Bang Sarwono,S.ST(TD),MT. Mohon maaf mengganggu BG izin koordinasi dan konfirmasinya melanjutkan hasil Dilapangan terkait perawatan Halte Semi Permanen Bus TMP dibeberapa wilayah salah satunya Jl Soekarno Hatta.Dan sembari memberikan informasi data yang diperoleh dari sirup.ikpp.go.id.”lagi-lagi beber Sarwono yang membaca dan memberikan bukti screenshot percakapan WhatsApp yang dilakukan Windy.

Dikarenakan apa yang disampaikan dan yang ingin dikonfirmasikannya tidak jelas, dan khawatir dirinya akan menaikan berita yang nantinya melebar kemana-mana dan berakibat mencemari nama baik saya pribadi,saya lakukan pemblokiran.

Lagi-lagi muncul berita saya yang kedua,yang dimuat atau diunggah medianya sendiri yang naik pada hari Selasa (07/05/2024) dengan judul:”Ditanya Habiskan Miliaran Rupiah Halte Bus TMP Kotor dan Tak Terurus,Sarwono Pengelola TMP Dishub kota Pekanbaru Blokir Nomor Wartawan.

Dari judul yang disampaikan saya menilai, berita yang dimuat terkesan Fitnah, Sadis, menyudutkan dan Hoax, saya terpaksa menggunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang disajikan media www.delikhukrim.com yakni menggunakan hakjawab dan protes keras saya, atas berita yang dipublikasikannya.

Dan apabila hak jawab saya tidak dilayani,maka melalui kuasa hukum saya akan memberikan laporan kepada Mapolda Riau atas dugaan pencemaran nama baik saya.ucap Sarwono dengan geram.

Kenapa demikian saya katakan,dari berita kedua yang telah diterbitkannya,dari judul dengan apa yang dilakukan kepada saya sangat tidak sesuai,sebagaimana yang telah saya sampaikandirinya menyampaikan izin koordinasi dan konfirmasi,sementara yang dikonfirmasikan dirinya tidak jelas.dan dia tidak pernah mempertanyakan kegiatan halte yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah melainkan menyampaikan anggaran sebesar ratusan juta rupiah.kembali beber Sarwono

Di Penghujung Sarwono mengatakan,Hak Jawab yang telah dibuat,telah saya berikan kepada Windy selaku Pemimpin Redaksi yang saya kirimkan melalui Pesan WhatsApp Pribadinya,dan nomor yang tercantum di dalam box redaksinya (www.delikhukrim.com) dan pesan WhatsApp yang saya kirimkan bercentang dua garis biru yang artinya sudah diterima dan dibacanya.

Dan hak jawab saya tersebut saya tembuskan kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta,dan Bapak Kapolda Riau yang akan saya kirimkan secepatnya melalui kantor pos dan diserahkan langsung ke Mapolda Riau besok (Sabtu,18/05/2024).

Sementara kehadiran saya di kantor atau sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prov.Riau Aliansi Media Indonesia (AMI), untuk memberikan tembusan hak jawab saya.

Dimana AMI saya ketahui merupakan organisasi Perkumpulan Perusahaan Pers yang ada di Riau,dengan harapan dapat membantu saya dalam pemenuhan hak saya sebagai warga negara Indonesia yang merasa dicemarkan untuk dapat mempublikasikannya dimedia-media yang tergabung di AMI, dan saya juga akan memberikan tembusan hak jawab saya kepada media-media yang ada di Riau baik itu cetak maupun elektronik baik itu media nasional maupun lokal.

Saya harap,Pemimpin Redaksi www.delikhukrim.com dapat memenuhi hak jawab saya untuk dapat dimuat dalam kirun waktu 2×24 jam sejak hak jawab saya diterima terhitung pada hari atau jam kerja (Senin-Selasa, 20-21/05/2024) mendatang, jika tidak terpenuhi maka saya akan tempuh jalur hukum melalui kuasa hukum saya.tutup Sarwono.

Sementara itu, Pengacara Terkenal Praktisi Hukum Kamarudin Simanjuntak SH,MH yang juga selaku Penasehat Hukum Redaksi Media opsinews.com, angkat suara terkait hak jawab yang disampaikan oleh pejabat publik sangat memalukan ” mengatakan setiap pejabat publik yang dibayar oleh APBD ataupun APBN wajib menjawab konfirmasi wartawan karna wartawan itu adalah saluran informasi,

Lebih lanjut apalagi bila Pejabat itu sendiri tidak menjawab konfirmasi wartawan apalagi memblokir nomor HP wartawan lebih bagus mundur dari publik, cocoknya jadi tukang Sorong gerobak kek atau jadi tukang jual sayur supaya tidak dikonfirmasi oleh wartawan lagi.

Tegasnya.***(Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pejabat Publik Yang Tidak Mau dikonfirmasi Atau Blokir Nomor Wartawan, Cocoknya Jadi Tukang Sayur

Trending Now

Iklan