Iklan

Pemerintah Upayakan Bentuk Satgas Khusus Tangani PHK

warta pembaruan
27 November 2024 | 8:57 PM WIB Last Updated 2024-11-27T13:57:47Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan dibentuknya satuan tugas (Satgas) khusus menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.

“Kami sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai membuka kegiatan Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Menurut Yassierli, usulan tersebut beberapa waktu ke depan akan kembali dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian.

Saat dikonfirmasi soal upah minimum provinsi (UMP) Yassierli menyatakan, akan menyelesaikan rumusan pengupahan dalam akhir bulan ini. “Akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” kata Yassierli.

Diakuinya, hingga kini proses finalisasi perumusan upah masih terus dilakukan usai ia menghadap Kepala Negara dan mendapatkan beberapa arahan. Setelah finalisasi rampung, rumusan final pengupahan 2025 akan segera diumumkan.

“Jadi, biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto-red), sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur,” ucap Yassierli.

Diketahui, Menaker memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai UMP di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan.

Menurut dia, tidak mungkin UMP diturunkan karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. "Iya dong naik, masa nggak naik," ujar Yassierli, Rabu (6/11/2024).

Secara umum, ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan upah minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Upayakan Bentuk Satgas Khusus Tangani PHK

Trending Now

Iklan