BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Gudang CV. Alco Timber Group Di Duga jadi Dalang Pembalakan liar Di Sorsel


Sorong Selatan,Wartapembaruan.co.id
-- Penelusuran lapangan oleh tim awak dari berbagai media mengungkap dugaan kuat bahwa kayu bajakan yang berasal dari kawasan hutan lindung di Papua Barat Daya masuk secara bebas ke gudang produksi milik CV.ALCO TIMBER IRIAN di SP 1,Muswaren,Kabupaten Sorong Selatan.

Kayu-kayu tersebut disinyalir tidak dilengkapi dokumen resmi dan dipersiapkan untuk ekspor menggunakan jalur yang memanfaatkan celah pengawasan aparat.

Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pembiaran penjarahan hutan serta lemahnya penegakan hukum di wilayah Sorong Raya.

Nama Mingho pernah mencuat dalam dokumen penegakan hukum tahun-tahun sebelumnya,diduga kuat terlibat dalam eksploitasi hutan secara masif tanpa izin sah. 

Meski sempat dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman,status hukumnya kini tak jelas—sementara usahanya tetap berjalan seperti biasa.

“Ini seperti lingkaran setan.Para pelaku pembalakan liar dihukum, lalu setelah itu mereka bangkit lagi dengan nama perusahaan berbeda, tapi jejaringnya tetap sama,”kata seorang aktivis kehutanan di Papua Barat Daya.

Tim Awak Media di lokasi,mencatat bahwa aktivitas bongkar muat kayu bajakan ke gudang tersebut berlangsung secara terbuka dan berulang,dengan kendaraan besar keluar-masuk area tanpa pengawasan berarti. 


Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut disiapkan untuk ekspor dengan memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan. 

“Beberapa kali kami lihat truk-truk membawa kayu dari arah pedalaman masuk ke gudang. Kayunya jenis merbau dan beberapa jenis kayu keras lainnya,tapi tak ada tanda-tanda dokumen resmi.Bahkan saat ditanya,sopir memilih diam,”ujar seorang warga Muswaren yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tim awak media,kamis (29/5/2025) di Muswaren.

Menurut analisis pegiat lingkungan, modus seperti ini sering terjadi: kayu hasil pembalakan liar dikumpulkan di gudang antara, kemudian dicampur dengan kayu legal atau diproses menggunakan dokumen fiktif agar bisa lolos ekspor. 

Nama-nama perusahaan yang pernah terlibat dalam skema ini pun kerap kali sama—berulang dengan aktor-aktor yang itu-itu juga.

Sementara itu,Pak Mat salah satu suplayer kayu ilegal kepada Tim Awak media di kediamannya,depan kantor DPRK Sorong Selatan Selasa 26 Mei 2025 mengatakan,Pembakalan liar di Kabupaten Sorong Selatan disuport oleh Pak Mingho.

Ia juga mengaku,sejumlah pengusaha yang melakukan pembalakan liar seperti Gundul, Warsidi,Haji Muhadi dan lain-lain memang tidak memiliki izin cuman untuk menjamin usaha Ilegal  kami tetap aman itu memang mingho suda kondisikan dengan Aparat asalkan jangan jual kayu keluar dari Somel Muswaren milik mingho, kalau kita jual keluar kita ditangkap.

Hingga artikel ini diturunkan,belum ada respons resmi dari pihak CV.ALCO TIMBER IRIAN maupun Dinas Kehutanan Papua Barat Daya terkait dugaan masuknya kayu bajakan ke gudang produksi perusahaan tersebut. 

Demikian pula aparat penegak hukum belum menunjukkan tanda-tanda penyelidikan meski laporan dari warga dan masyarakat adat sudah beberapa kali disampaikan.

Aktivis lingkungan menyerukan agar aparat bertindak tegas dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas CV.ALCO TIMBER IRIAN  termasuk menelusuri asal usul kayu,jalur distribusi,serta peran para aktor yang terlibat dalam kejahatan lingkungan tersebut.(Warta pembaruan/Tim).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image