Iklan

Partai Buruh: Bebaskan Segera Mahasiswi ITB, Buruh Siap Bergerak

warta pembaruan
11 Mei 2025 | 5:16 PM WIB Last Updated 2025-05-11T10:16:12Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Sejumlah media nasional memberitakan, mahasiswi pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden, Joko Widodo, berinisial SSS ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh dan yang juga Presiden KSPI Said Iqbal berpendapat, kebebasan berekspresi dalam menyampaikan pendapat di negara yang menganut demokrasi khususnya Indonesia adalah hal yang sesuai dengan konstitusi.

Perbedaan tafsir terhadap ekspresi yang diungkapkan oleh rakyat, apalagi oleh kalangan anak muda dan seorang perempuan yang berasal dari fakultas senirupa ITB perlu diapresiasi dan didengar maksud dan tujuan mengungkapkan ekspresi tersebut, bukan serta merta dikriminalisasi dengan melakukan penangkapan.

“Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI mendukung sikap dan langkah-langkah yang diambil oleh KM ITB dan civitas academi ITB yang meminta mahasiswi ITB tersebut dilepaskan dan tidak ada kriminalisasi,” kata Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, Partai Buruh dan KSPI mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk melepas mahasiswi ITB tersebut dan tidak dilakukan tindakan kriminalisasi atas ekspresi yang diungkapnnya. "Akan lebih baik bila Bareskrim melakukan tindakan persuasif dan dialog dengan mahasiswi tersebut yang didampingi oleh KM ITB tanpa perlunya penahanan dan tindakan kriminalisasi," ujar Said Iqbal.

Buruh mendukung perjuangan KM ITB dan para mahasiswa/i-nya dalam penegakan nilai-nilai demokrasi serta perlu dibangunnya sebuah dialog sosial dalam menangani ekspresi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa/i dan rakyat. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Partai Buruh: Bebaskan Segera Mahasiswi ITB, Buruh Siap Bergerak

Trending Now

Iklan