BREAKING NEWS

Dukun Palsu Mulai Membuat Ulah Di Kecamatan Kaliwedi, Cirebon


Kabupaten Cirebon
-  Dukun Palsu berulah kembali di Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, dengan mengaku bisa menyembuhkan penyakit non medis dengan syarat harus menyediakan mahar uang sebesar Rp110 juta rupiah. Senin. (23/06/2025).

Warga asal Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Ika Farika melaporkan kasus dugaan penipuan yang terjadi pada tanggal 25 Mei tahun 2024 lalu.

Ia telah menjadi dugaan korban dukun palsu yang bermodus mampu mengobati gangguan sihir atau pengobatan non medis.

Kuasa Hukum Korban Muhamad Imanullah dan Purwanto menjelaskan, kedatangannya bersama saudara Ika Farika ke Polsek Kaliwedi untuk mendampingi korban melaporkan kasus yang menimpa dirinya yang telah menjadi dugaan korban penipuan yang dilakukan oleh saudara SH yang menawarkan jasa pengobatan non medis (dukun palsu,-red).

Saudara SH, kata Imanullah dia mengaku bisa menyembuhkan penyakit non medis dengan syarat harus menyediakan mahar uang sebesar Rp110 juta rupiah, kata Imanullah, uang mahar itu disebut sebagai syarat sajen saja dan tidak digunakan oleh pelaku.

Namun sampai waktu yang dijanjikan ternyata penyakit korban tidak kunjung sembuh dan uang mahar yang diberikan oleh korban dibawa kabur oleh pelaku.

“Kami sebelum membuat laporan ke Polsek sempat melakukan mediasi terlebih dahulu dan si pelaku berjanji akan mengembalikan dengan membuat surat pernyataan, tetapi sampai dengan waktu yang ditentukan pelaku tak kunjung mengembalikan uang korban, akhirnya kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwedi,” ujarnya.

“Maka dari itu korban didampingi mendatangi Polsek untuk melaporkan pelaku supaya tidak ada korban-korban selanjutnya,” tandasnya.


(Sendi) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image