BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

JARI Pertanyakan Izin Yang Dikeluarkan Dalam Kawasan Zona Merah Oleh KSOP Kepada PT. Pembangunan Mendalo Permai


Jambi, Wartapembaruan.co.id
~ Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) batal menggelar aksi damai di depan Kantor KSOP Kelas III Talang Dukuh, Jambi. Aksi dibatalkan bukan karena mundur, tapi karena JARI memilih langsung masuk ke jantung persoalan lewat hearing resmi dengan pihak KSOP, Selasa, 10/6/2025.

Dalam forum itu, JARI menyampaikan protes keras terhadap diterbitkannya izin KSOP kepada PT. Pembangunan Mendalo Permai (PMP). Lokasi yang diizinkan masuk zona merah dan berada di kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi. Dua status larangan yang semestinya jadi garis mati, justru diterobos.

JARI menegaskan KSOP tahu status zona merah dan tahu lokasi itu kawasan budaya, tapi tetap beri izin. Ini bukan kelalaian ini keputusan sadar yang langgar aturan. Dalam forum hearing, Wandi selaku Ketum JARI mempertanyakan langsung apa dasar hukumnya? Siapa yang bertanggung jawab?


Pihak KSOP terlihat gamang. Tak ada jawaban tuntas. Tak ada dokumen kuat. Semua justru mengindikasikan lemahnya dasar perizinan dan tidak adanya koordinasi dengan DLH, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan instansi pelindung situs budaya.

Ketum JARI memperingatkan ini bukan selesai di ruangan itu. Persoalan ini akan dibawa ke Gubernur, bahkan ke pusat. Jika izin di zona merah dan situs budaya bisa dikeluarkan tanpa dasar kuat, maka yang rusak bukan hanya tanahnya, tapi juga wibawa hukum dan kehormatan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini sinyal bahwa hukum bisa dibeli jika rakyat diam. Dan kami tidak akan diam.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image