Kantor Pertanahan Tangerang dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Lindungi Lahan Pertanian Produktif
Tangerang, Wartapembaruan.co.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mengendalikan alih fungsi lahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pembinaan dengan menghadirkan Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rabu (18/6)
Kegiatan yang berlangsung di Aula PTSL Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari unsur Pemerintah Daerah, antara lain Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pengendalian Hak Tanah memberikan arahan dan pembinaan langsung kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan serta instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Pembahasan mencakup strategi kolaboratif dalam pengendalian alih fungsi lahan, pelestarian ruang hidup masyarakat, serta upaya menjaga kedaulatan pangan nasional.
"Ini adalah titik awal dari sebuah gerakan bersama. Dari ruang dialog menuju ruang aksi nyata untuk menjaga tanah sebagai sumber kehidupan, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang," tegas Direktur dalam sambutannya.
Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan aksi nyata demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada ketahanan pangan dan pelestarian ruang hidup di Kabupaten Tangerang.