BREAKING NEWS

Ajakan Damai Batal, Pemilik Akun Tiktok " IKJ " Diduga Tidak Koperatif


Jambi,  Wartapembaruan.co.id
-  Usai dilaporkan di Polda Jambi bagian Cyber Crime, upaya ajakan perdamaian persolan laporan dugaan UU ITE yang menyeret terlapor atas nama pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi " yang disingkat " IKJ " yang rencananya akan digelar pada hari Senin tanggal 7 Juli tahun 2025 mendatang, kemungkinan besar akan dibatalkan oleh ( H) selaku korban yang telah melaporkan persolan tersebut.

( H ) selaku pelapor merasa kecewa atas sikap pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi " ( IKJ) yang menyampaikan stedmen pada pemberitaan yang diterbitkan oleh media online headlinesriwijaya.com yang telah diterbitkan pada hari Jum'at tanggal 4 Juli 2025, yang berjudul " 

Buntut Video Viral, Admin IKJ Diperiksa Polda ", Sabtu (5/7/2025).

Pemilik akun tiktok " IKJ " seolah tidak kooperatif terhadap upaya tim penyidik Cyber Crime Polda Jambi yang rencananya akan menyediakan tempat untuk digelar perundingan damai terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang telah dilaporkan ( H).

( H ) merasa kecewa atas sikap " Haryyanto " yang menyampaikan stedmen pada media online headlinesriwijaya.com yang berjudul " Buntut Video Viral, Admin IKJ Diperiksa Polda " yang selanjutnya " Haryyanto " yang disebut pada tulisan berita tersebut diketahui adalah selaku pemilik PT Info Kabar Jambi, yang diduga adalah pemilik akun tiktok Info Kabar Jambi atau IKJ, yang telah dilaporkan (H).

Ungkapan pemilik akun tiktok (IKJ) seolah bersikap mencari kebenaran menurut versinya sendiri, sedangkan dirinya bukanlah bagian dari persoalan dari perselisihan antara ( H) dan (R). Yang mana dituliskan persoalan " wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lahan sawit " sedangkan ia sendiri bukan bagian dari para pelaku dalam persoalan tersebut.

Usai telah diterbitkan video yang dianggap kurang pantas, melalui akun tiktok ( IKJ ) atas dugaan penghinaan yang dianggap telah menyerang kehormatan ( H) itu berturut pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE. 

Diakui oleh ( H) jika Haryyanto selaku pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi - IKJ " memang pernah menelponnya mengajak ketemuan terkait video yang jadi viral di akun tiktok IKJ nya tersebut dengan maksud menawarkan klarifikasi atau hak jawab, sebagaimana yang dituliskan di media Headline Sriwijaya.com tersebut. 

Namun dirinya menolak lantaran dari awal sebelum video itu viral di akun tiktok " IKJ" dirinya tidak dimintai keterangan oleh pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi- IKJ  " yang katanya karya jurnalistik tersebut.

Pada kedatanganya yaitu pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi - IKJ" tersebut menawarkan kepada ( H) untuk menyampaikan hak jawabannya diduga dengan sebuah persyaratan. 

Keterangan (H) " Harus menjumpai (R) untuk perundingan yang nantinya akan dijadikan hak jawab yang dimaksud " 

Namun ( H ) menolaknya dan selanjutnya melaporkan atas nama pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi- IKJ " ke mapolda Jambi bagian Cyber Crime atas dugaan UU ITE.

Terhadap dugaan persekongkolan dugaan pelanggaran UU ITE yang dimaksud, antara ( R) selaku narasumber dan pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi - IKJ " yang dilaporkan melalui bagian Cyber Crime Polda Jambi. Dikabarkan oleh tim penyidik Cyber Crime Polda Jambi jika baru pemilik akun tiktok " Info Kabar Jambi - IKJ" yang diproses. Sedangkan ( R ) selalu narasumber dalam video tersebut belum diketahui kapan akan diproses.

" Saya sudah berusaha untuk koperatif dalam upaya menghormati ajakan mediasi dalam niat berunding damai yang rencananya akan digelar pada hari Senin tanggal 7 tahun  2025 tersebut. Mungkin nanti saya akan melayangkan surat permohonan maaf untuk menolak ajakan damai tersebut. Karena saya menilai penerbitan berita yang berjudul " Buntut Video Viral, Admin IKJ Diperiksa Polda " tersebut, saya anggap adalah upaya membatalkan ajakan berunding damai tersebut " tegas (H).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image