AMUK Desak Polda Jambi dan Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan oleh Toko Sari Motor
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Provinsi Jambi, Husnan, mendesak Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk bertindak tegas terhadap dugaan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Toko Sari Motor, yang beralamat di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.
Menurut Husnan, pihaknya menerima banyak laporan dari para pekerja terkait perlakuan tidak adil dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di toko tersebut. Sejumlah poin yang menjadi sorotan utama AMUK antara lain:
- Dugaan penahanan ijazah para pekerja
- Gaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)
- Tidak adanya kejelasan kepesertaan BPJS
- Hari libur nasional tetap diwajibkan bekerja tanpa kompensasi lembur
- Pekerja diduga dipaksa menandatangani surat pengunduran diri
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut hak-hak dasar para pekerja. Kami minta Disnakertrans Provinsi Jambi turun langsung dan menyelesaikan masalah ini secara serius,” tegas Husnan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/7).
Selain persoalan ketenagakerjaan, AMUK juga mencermati dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak Toko Sari Motor. Menurut Husnan, AMUK memiliki data dan keterangan dari korban yang memperkuat dugaan tersebut.
“Fokus kami bukan hanya pada hak-hak pekerja, tetapi juga pada potensi kerugian negara dan konsumen. Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Jambi melalui Dirreskrimsus untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
AMUK Jambi telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Disnakertrans Provinsi Jambi. Rencananya, besok (9/7), Sekjen Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi, Hendri akan melanjutkan laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi guna memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya.
“AMUK dan JARI akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Negara harus hadir melindungi warganya, baik sebagai pekerja maupun konsumen,” pungkas Husnan.
(MR)