BREAKING NEWS
 

KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Transaksi Politik dalam APBD Kutim


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id
--  Ketua Gerakan Rakyat Pemberantasan Korupsi (GRPK), Burhanuddin AR, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki dugaan persekongkolan dalam penyusunan APBD 2025 Kabupaten Kutai Timur.

“Jika benar ada transaksi politik dalam tubuh APBD, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini kejahatan terhadap rakyat,” tegas Burhanuddin, Kamis, 24 Juli 2025.

Desakan ini muncul setelah laporan investigatif jurnalis Ridwan Muzzakir di Kompasiana (21 Juli) mengungkap dugaan permainan anggaran oleh pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Bappeda Kutim, Marhadin, disebut sebagai aktor utama pemangkasan anggaran yang dinilai tidak sah.

APBD Kutim yang semula dirancang sebesar Rp8,4 triliun, tiba-tiba menyusut menjadi sekitar Rp6 triliun. Bappeda berdalih pemangkasan dilakukan demi efisiensi. Namun, data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menunjukkan ketidaksesuaian dengan dokumen resmi.

Beberapa perangkat daerah mengeluhkan ketimpangan anggaran. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), misalnya, disebut menerima pagu Rp910 miliar dalam surat resmi, namun hanya muncul Rp458 miliar dalam SIPD. Dinas PUPR mengalami hal serupa: dari Rp1,47 triliun hanya terealisasi Rp992 miliar.

Seorang anggota DPRD dari koalisi Ardiansyah-Mahyunadi (ARMY) mengungkap bahwa pemangkasan dilakukan tanpa dasar keputusan politik. Marhadin disebut kerap mengklaim bahwa arahannya berasal dari kepala daerah, meski tidak pernah ada pembahasan resmi di internal koalisi.

“Masalah ini bukan lagi soal administratif, tapi politis,” tulis Ridwan dalam laporannya.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa pemangkasan dilakukan untuk membayar utang politik Bupati kepada seorang investor yang mendanai kampanye Pilkada lalu. Dalam skema tersebut, Marhadin diduga memainkan peran operator sebagai imbalan promosi jabatan menjadi Kepala Bappeda pada Agustus atau September 2025.

Gejolak mulai terasa di lingkungan Bukit Pelangi. Sejumlah pejabat Perkim dan PUPR menyatakan frustrasi dan sempat menantang Marhadin untuk menjelaskan perubahan anggaran, namun tak mendapat respons.

Kritik tajam juga datang dari legislatif. Tiga fraksi besar—NasDem, PPP, dan Golkar—menyayangkan absennya Sekretaris Daerah Rizali Hadi dalam rapat pembahasan anggaran. “Kalau rapat penting hanya dihadiri staf teknis, lantas siapa yang ambil keputusan strategis?” ujar Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar. Rizali tercatat sudah sejak Agustus tahun lalu mangkir dari pembahasan anggaran dengan DPRD. 

Rizali berdalih kerap mewakili Bupati dalam tugas luar daerah. “Saya tetap bekerja secara administratif di mana saja,” ujarnya santai.

Burhanuddin menilai pengalihan anggaran demi kepentingan politik sebagai penghinaan terhadap kepercayaan publik. “APBD bukan dana pribadi. Ini amanah rakyat. Kutim tak boleh jadi kandang permainan elite,” ujarnya. Itu sebabnya ia mendesak KPK dan Kejadung mengusut kasus ini.

Hingga berita ini dirilis, pihak Bupati Kutai Timur dan Bappeda belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sejumlah pejabat Pemkab menyebut perubahan angka dalam SIPD masih berlangsung secara diam-diam hingga pertengahan Juli 2025.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image