Pemkab Cirebon Serahkan Laporan APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Kabupaten Cirebon, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis, 3 Juli 2025.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Cirebon terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Cirebon, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini adalah mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Laporan ini sebetulnya sudah kami serahkan lebih awal pada 3 Juni 2025 lalu kepada DPRD Kabupaten Cirebon, dan hari ini kita sampai pada tahap persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut," ujar Imron.
Menurut Imron, laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran.
Imron juga memaparkan bahwa pembahasan Raperda dilakukan secara bertahap. Prosesnya dimulai dari pandangan umum DPRD, dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara komisi-komisi dan perangkat daerah terkait, hingga perumusan akhir bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Selama proses pembahasan ini, ada beberapa catatan penting yang akan menjadi evaluasi bagi kami untuk perbaikan pengelolaan anggaran ke depannya," kata Imron.
Beberapa poin yang menjadi sorotan, lanjut Imron, meliputi perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengalokasian anggaran yang lebih fokus dan sesuai target, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Imron menegaskan bahwa keseluruhan proses ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik.
*Sendi*