GEMPITA Desak Kapolda Sumsel Tindak Tegas Mafia Minyak Ilegal Musi Banyuasin
Palembang, Wartapembaruan.co.id – Dugaan praktik minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam. Setelah berulang kali terjadi kebakaran di lokasi-lokasi refinery ilegal yang merenggut korban jiwa serta merusak hutan dan sungai, kini giliran elemen masyarakat turun tangan, 27/08/2025.
LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polrestabes Palembang. Aksi ini direncanakan berlangsung Rabu, 3 September 2025 di depan Polda Sumsel dengan estimasi massa mencapai 500 orang.
Dalam surat yang ditandatangani Arianto, S.Sos (Koordinator Aksi) dan Jon Napoleon (Koordinator Lapangan), GEMPITA membawa sejumlah tuntutan keras:
1. Kapolda Sumsel diminta segera mengevaluasi kinerja Kapolres Musi Banyuasin, karena dinilai gagal memberantas maraknya aktivitas ilegal drilling dan refinery minyak ilegal.
2. Kapolri diminta mencopot Kapolda Sumsel jika terbukti membiarkan atau terkesan tutup mata terhadap aktivitas haram yang merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Fenomena refinery ilegal di Musi Banyuasin bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menjadi ancaman besar bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Kebakaran berulang kali yang viral di media sosial memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan aparat terhadap jaringan mafia minyak yang sudah menggurita.
GEMPITA menegaskan, aksi ini murni gerakan moral untuk menekan aparat penegak hukum agar bertindak serius. Mereka menilai, selama ini justru ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi bisnis hitam tersebut.
Surat pemberitahuan aksi damai ini juga ditembuskan ke Presiden RI, Menteri ESDM, Kapolri, Kapolda Sumsel, dan Kapolres Musi Banyuasin.
Masyarakat kini menanti, apakah Kapolda Sumsel akan benar-benar berani membersihkan institusinya dari dugaan kongkalikong dengan mafia minyak ilegal, atau justru membiarkan praktik haram itu terus berjalan dan hanya berakhir dengan kebakaran demi kebakaran.

