Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi pada Kamis (28/8/2025).
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.
Empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. GSM, selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
2. WBS, selaku Direktur PT Aimas Pantero Teknologi.
3. BS, selaku Direktur PT Agres Info Teknologi.
4. FF, selaku Direktur PT Lumbung Amanah Solusi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., keempat saksi diperiksa dalam rangka memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.
Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan ini terus didalami penyidik guna mengungkap peran pihak-pihak terkait serta potensi kerugian keuangan negara.
(Alred)