BREAKING NEWS

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, Senin (1/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Sepuluh saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

1. PRA, Karyawan PT Google Indonesia.

2. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

3. HT, Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi.

4. NVY, Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.

5. KR, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022.

6. HS, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.

7. TR, Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek.

8. MWD, Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek.

9. TBR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2021–2022.

10. LL, CEO PT Complus Sistem Solusi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka MUL.

“Keterangan para saksi dibutuhkan guna memperjelas konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek,” ujarnya.

(Alred)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image