BREAKING NEWS

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menorehkan prestasi gemilang lewat Operasi Antik Siginjai 2025. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025, aparat berhasil menggulung 116 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 247 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis.

Dalam pengungkapan besar-besaran ini, polisi menyita 12,83 kilogram sabu, 200,01 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi (setara 2,08 kilogram). Jika beredar di masyarakat, narkoba tersebut diperkirakan mampu merusak lebih dari 70 ribu jiwa dengan nilai ekonomis mencapai Rp18 miliar.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan komitmennya untuk menutup rapat seluruh celah peredaran narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami bersama seluruh jajaran dalam memutus jaringan peredaran narkotika,” tegas Palguna, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan data resmi, operasi ini awalnya menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba. Hasilnya, target berhasil dipenuhi 100 persen, bahkan polisi juga mengungkap 60 kasus tambahan di luar target, dengan 191 tersangka.

Dari 247 pelaku yang ditangkap, polisi memetakan peran mereka dalam sindikat peredaran narkoba, yakni 54 bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna. Sebanyak 82 tersangka yang telah menjalani asesmen tim terpadu diputuskan untuk direhabilitasi.

Yang mengejutkan, sebagian besar pelaku berusia produktif, yakni 21–40 tahun. Kondisi ini menjadi alarm bahaya karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

“Ini sangat memprihatinkan. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga membutuhkan dukungan penuh masyarakat,” ujar Palguna.

Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti konsistensi Polda Jambi dalam menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ditresnarkoba memastikan operasi akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi benar-benar terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda Jambi dari ancaman narkoba dan memastikan provinsi ini tetap aman dari peredaran barang haram mematikan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image