Samsul Fuad, Kades Karang Berahi Merangin yang Juga Ketua APDESI Jambi, Diduga Jadi “Pemain” PETI – Publik Desak Bupati & Aparat Bertindak Tegas
Merangin, Wartapembaruan.co.id – Wartapembaruan.co.id, Dugaan keterlibatan Samsul Fuad, Kepala Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Jambi, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), memicu kemarahan publik. Informasi ini diterima redaksi elangnusantara.com dari seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima Minggu (28/9/25) sekitar pukul 18.00 WIB, narasumber tersebut menegaskan bahwa praktik PETI masih berlangsung hingga sore hari dan menyebut langsung nama Samsul Fuad.
“Tolong titip pesan fakta ke Polda Jambi bahwa Kades Karang Berahi Pamenang Merangin Samsul Fuad, Ketua APDESI Provinsi Jambi, main PETI sampai sore ini,” tulisnya.
Warga tersebut juga menuding adanya “pembiaran” oleh sejumlah kepala desa lain.
“Saya kecewa dengan Kades Sekancing, Kades Sungai Manau—kampung halaman Bupati Merangin—serta Kades Karang Berahi yang justru menjabat Ketua APDESI Provinsi Jambi, juga kades-kades lainnya,” ungkapnya.
Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Provinsi Jambi, Irwanda Nauufal Idris, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Bupati Merangin, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Merangin wajib segera memeriksa Samsul Fuad. Jangan biarkan seorang Ketua APDESI memberi contoh buruk bagi ratusan kades lain di Jambi. Jika benar terlibat PETI, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Irwanda.
Sebagai organisasi yang menaungi seluruh kepala desa, APDESI seharusnya menjadi garda terdepan dalam tata kelola desa yang bersih dan taat hukum. Dugaan keterlibatan ketuanya dalam bisnis emas ilegal bukan hanya mencoreng nama organisasi, tetapi juga dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap ribuan kepala desa di Jambi.
PETI sendiri dikenal menimbulkan dampak serius: kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta kerugian negara dari sektor pertambangan. Jika pejabat desa ikut bermain, masyarakat khawatir penegakan hukum akan tumpul.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Polda Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin, Bupati Merangin, dan Inspektorat. Publik menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, terlebih jika pelaku adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
Kasus ini telah menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan grup-grup warga. Banyak pihak menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan runtuh dan praktik PETI akan semakin merajalela.
Redaksi elangnusantara.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu pernyataan resmi dari Samsul Fuad, APDESI Jambi, serta aparat terkait.
Bersambung…
