Muktamar PII ke-XXXIII Resmi Digelar di Jakarta, PW PII Se-Indonesia Desak Regenerasi Tak Ditunda
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia (PII) ke-XXXIII resmi digelar di Jakarta mulai 27 November hingga 2 Desember 2025, setelah melalui dinamika panjang terkait penundaan dan perpindahan lokasi pelaksanaan yang sebelumnya direncanakan di Sumatera Selatan
Keputusan pemindahan tuan rumah dan penegasan jadwal pelaksanaan Muktamar diambil oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar Nasional XXXIII PII, berdasarkan hasil ketetapan SDPN dan Sidang Pleno PB PII Nomor PB/TAP/04/PLENO-VI/1447-2025 yang menetapkan waktu penyelenggaraan pada November 2025, serta Surat Keputusan PB/SEK/KPTS/095/IX/1447-2025 yang mengesahkan kepanitiaan resmi Muktamar.
“Kami menegaskan komitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan Muktamar Nasional XXXIII berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan berdasarkan keputusan yang sah,” tulis SC dan OC dalam pernyataan resminya.
Menurut SC dan OC, keputusan pemindahan lokasi dilakukan karena adanya kendala teknis dari tuan rumah sebelumnya di Sumatera Selatan. Berdasarkan rekomendasi dari Pengurus Wilayah (PW) PII se-Indonesia dan luar negeri, Jakarta akhirnya ditetapkan sebagai lokasi alternatif pelaksanaan.
Sementara itu, Pengurus Wilayah PII se-Indonesia dan luar negeri mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang menolak keputusan penundaan pelaksanaan Muktamar hingga Februari 2026 sebagaimana diberitahukan oleh PB PII pada 24 November 2025.
“Penundaan tersebut justru akan menghambat proses regenerasi kepengurusan yang telah habis masa periodesasinya pada Juli 2025,” demikian bunyi pernyataan sikap PW PII yang diterima di Jakarta, Selasa (25/11).
Dalam dokumen tersebut, PW PII mendesak agar Muktamar tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni 27 November–2 Desember 2025, serta meminta agar pelaksanaan dikembalikan ke wilayah kedudukan PB PII di Jakarta jika tuan rumah sebelumnya tidak sanggup menyelenggarakan kegiatan.
“Apabila hal ini tidak dilaksanakan, kami menyatakan #MosiTidakPercaya terhadap kepengurusan PB PII 2023–2025,” tulis mereka.
Menanggapi dinamika tersebut, PW PII Jakarta periode 2024–2026 menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Muktamar Nasional ke-XXXIII.
“Kami siap secara administratif, teknis, dan koordinatif untuk mendukung kelancaran jalannya Muktamar, serta akan berkomunikasi intensif dengan PB PII, SC, OC, dan PW lainnya demi memastikan proses regenerasi organisasi tidak terhambat,” kata PW PII Jakarta dalam surat resmi bernomor CD/SEK/047/XI/1447-2025.
PW PII Jakarta juga menegaskan komitmen untuk menjaga marwah perjuangan organisasi serta memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar berjalan dalam suasana persatuan, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Sikap serupa juga disampaikan oleh PW PII se-Indonesia Timur dan perwakilan zona Kalimantan. Mereka menilai ketidakpastian jadwal dan lemahnya koordinasi internal PB PII telah menimbulkan keresahan di kalangan kader daerah.
“Kami mendesak agar pelaksanaan Muktamar ke-33 tetap digelar pada 27 November-2 Desember 2025, bahkan jika harus memindahkan tuan rumah sekalipun,” tegas pernyataan yang ditandatangani di Palu pada 24 November 2025 itu.
Mereka juga meminta Ketua Umum PB PII dan jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) untuk mempertanggungjawabkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara jelas dan transparan di forum Muktamar.
Dengan kepastian pelaksanaan di Jakarta, Muktamar Nasional ke-XXXIII diharapkan menjadi momentum penting bagi PII dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Kami berharap pelaksanaan Muktamar menjadi ajang memperkokoh semangat perjuangan Pelajar Islam Indonesia, menjaga marwah organisasi, serta melahirkan pemimpin baru yang visioner,” tutup SC dan OC dalam keterangannya.
