BREAKING NEWS

Aji Rahmadi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dan Berintegritas di Kejari Jakarta Timur


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Aji Rahmadi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di wilayah Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025), sehari setelah resmi aktif menjalankan tugas usai dilantik pada 1 Desember 2025.

Aji menyatakan bahwa penempatan dirinya di Seksi Pidana Umum merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan institusi. Sebelumnya, ia bertugas di bidang Intelijen Kejaksaan. “Ini merupakan promosi jabatan sekaligus tantangan baru. Saya berasal dari bidang Intelijen dan kini dipercaya memimpin Seksi Pidana Umum,” ujarnya.

Penanganan Perkara Publik, Uji Integritas Aparat

Jakarta Timur dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kompleksitas perkara pidana umum yang tinggi, termasuk perkara yang mendapat perhatian luas dari publik. Aji menegaskan bahwa setiap perkara harus ditangani secara objektif tanpa dipengaruhi tekanan eksternal.

“Kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya perkara anarkis, harus ditangani secara cermat dan profesional. Contohnya perkara narkotika yang kemarin menjadi sorotan dan saat ini telah masuk tahap pembuktian di persidangan. Prosesnya harus berjalan sesuai hukum hingga putusan,” jelasnya.

Menurut Aji, integritas jaksa menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik yang mencederai etika penegakan hukum. “Bidang Pidum harus menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan tetap humanis dalam menangani setiap perkara,” tegasnya.

Adaptasi Wilayah dan Beban Perkara Tinggi

Aji tidak menampik adanya perbedaan karakteristik hukum dan sosial antara daerah asalnya, Solo, dengan Jakarta Timur. Ia menyebut kota metropolitan menghadirkan tantangan berupa tingginya volume perkara dan kompleksitas sosial.

“Jakarta Timur memiliki dinamika yang jauh berbeda. Beban perkaranya tinggi dan penanganannya lebih kompleks. Namun ini menjadi ruang pembelajaran untuk memperkuat harmonisasi penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi. “Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Komunikasi yang sehat perlu terus dijaga,” tambahnya.

Transisi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Fokus Pengawasan

Selain beban perkara, tantangan besar lain yang dihadapi Seksi Pidana Umum adalah persiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru yang dijadwalkan berlaku mulai 2 Januari 2026. Aji mengakui bahwa perubahan regulasi ini akan berimplikasi langsung terhadap teknis penanganan perkara.

“Kami harus melakukan internalisasi dan sosialisasi secara menyeluruh kepada jaksa fungsional. Kesiapan sumber daya manusia mutlak diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Aji menegaskan bahwa penerapan tidak bisa dilakukan secara prematur. “Kami menunggu petunjuk teknis dan arahan resmi dari Kejaksaan Agung karena banyak aspek baru yang harus disesuaikan,” katanya.

Penegakan Hukum di Masa Transisi

Menutup keterangannya, Aji Rahmadi menegaskan bahwa masa transisi regulasi, tingginya ekspektasi publik, dan karakteristik Jakarta Timur akan menjadi fokus kerja utama dirinya ke depan.

“Yang paling penting, seluruh jajaran Pidum bekerja secara harmonis, profesional, dan adaptif terhadap perubahan hukum. Itu yang akan terus saya dorong,” pungkasnya.

Dengan latar belakang Intelijen dan mandat baru di bidang Pidana Umum, Aji Rahmadi diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga kualitas penegakan hukum di Jakarta Timur pada masa transisi hukum nasional.


(Alred)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image