BREAKING NEWS
 

Ketua Mahkamah Agung Lantik Pengurus Pusat IKAHI Hasil Munas XXI


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-  Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melantik Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) masa bakti 2025–2028 hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI Tahun 2025. Pelantikan dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru IKAHI untuk periode tiga tahun ke depan. Susunan pengurus yang dilantik merupakan hasil keputusan Munas XXI IKAHI yang diselenggarakan di Jakarta.

Dalam kepengurusan periode 2025–2028, IKAHI dipimpin oleh Ketua Umum terpilih Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H..Pada kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima kepengurusan dari Ketua IKAHI demisioner Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. kepada Ketua IKAHI terpilih.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berharap agar Pengurus Pusat IKAHI yang baru mampu menjadi garda terdepan dan teladan bagi para hakim di seluruh Indonesia.Ia menekankan pentingnya peran IKAHI sebagai organisasi profesi yang menjaga marwah dan kehormatan hakim.

Ketua Mahkamah Agung juga menyoroti keterlibatan hakim-hakim muda dalam struktur kepengurusan kali ini. Menurutnya, hal tersebut diharapkan dapat menghadirkan semangat dan energi baru dalam menyuarakan aspirasi para hakim di berbagai daerah.

Selain itu, IKAHI diharapkan mampu memperkuat koneksitas dan solidaritas antaranggota profesi. Ketua Mahkamah Agung berpesan agar seluruh pengurus menjaga kekompakan, solidaritas, serta jiwa korsa sesama hakim.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan di kalangan hakim bukan untuk memecah belah, melainkan harus dikelola secara konstruktif demi kemajuan organisasi dan profesi hakim ke depan.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan pentingnya menjadikan integritas sebagai napas pengabdian di ranah yudisial. Ia berharap kepengurusan IKAHI yang baru dapat melanjutkan perjuangan kepengurusan sebelumnya, khususnya dalam aspek perlindungan, kesejahteraan, dan kesehatan hakim, serta partisipasi aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.

Ke depan, IKAHI diharapkan mampu menjadi organisasi yang progresif, responsif, dan konstruktif dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi anggotanya. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa hakim yang berintegritas merupakan benteng terakhir keadilan, mengingat hakim adalah inti dari sistem peradilan.


(Alred)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image