BREAKING NEWS
 

Ketum FORSIMEMA-RI Himbau Humas MA Lebih Bijak Mengundang Media Agar Tidak Gaduh


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan pernyataan sikap sekaligus solusi konstruktif terkait pola pengundangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA). Ia menilai, evaluasi metode undangan penting dilakukan guna menjaga ketertiban, efektivitas, serta kualitas diseminasi informasi kepada publik,(Senin, 29 Desember 2025).

Menurut Syamsul Bahri, mekanisme pengundangan media yang diterapkan selama ini masih menyisakan potensi kegaduhan dan miskomunikasi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Plt Kepala Biro dan Kepala Bagian Humas MA menyatukan seluruh kanal komunikasi media dalam satu wadah resmi, yakni Group Media Portal Berita MA dan Peradilan, sehingga alur koordinasi menjadi lebih tertib dan terukur.

Selain itu, ia mendorong Humas MA agar lebih selektif dalam menentukan media yang diundang, dengan memprioritaskan media yang selama ini konsisten menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, dan edukatif terkait kinerja Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.

Alasan Evaluasi Metode Undangan

Syamsul Bahri menjelaskan, setidaknya terdapat tiga pertimbangan utama mengapa pola undangan media perlu diperbaiki. Pertama, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja media yang aktif dan konsisten mengawal isu hukum serta kebijakan MA sepanjang tahun.

Kedua, untuk meningkatkan efektivitas diseminasi informasi, sebab media yang terbiasa meliput di lingkungan MA dan peradilan umumnya memiliki pemahaman konteks hukum yang lebih memadai, sehingga dapat meminimalkan kesalahan tafsir dalam pemberitaan Refleksi Akhir Tahun.

Ketiga, sebagai upaya penguatan sinergi kelembagaan, guna membangun ekosistem komunikasi yang sehat, profesional, dan saling menghormati antara Humas MA dan media mitra.

Strategi yang Diusulkan

Adapun sejumlah langkah strategis yang diusulkan Ketum FORSIMEMA-RI kepada Humas MA antara lain melakukan pendataan (database) media aktif, dengan mengidentifikasi media yang secara rutin dan berkesinambungan memberitakan agenda MA dan peradilan secara objektif dan berimbang.

Selanjutnya, penerapan skema undangan terbuka namun terverifikasi, agar jurnalis yang hadir benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi Mahkamah Agung serta dinamika dunia peradilan.

Ia juga mengusulkan penyediaan ruang diskusi dua arah, sehingga agenda Refleksi Akhir Tahun tidak semata bersifat pemaparan satu arah, tetapi berkembang menjadi forum dialog yang konstruktif antara pimpinan MA dan insan pers.

Syamsul Bahri menegaskan, kritik dan masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap Mahkamah Agung sebagai lembaga negara. Menurutnya, agenda besar tahunan seperti Refleksi Akhir Tahun tidak seharusnya hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana pertanggungjawaban publik, khususnya kepada masyarakat pencari keadilan, yang informasinya disampaikan secara luas melalui media yang kredibel dan profesional.


(Alred)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image