BREAKING NEWS
 

Redaksi Laporansumatera.com Terbitkan Klarifikasi Resmi, Bantah Narasi Viral Dugaan Penganiayaan Aparat di Jambi


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Redaksi media online laporansumatera.com secara resmi menerbitkan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan tertanggal 16 Januari 2025, menyusul maraknya narasi viral di media sosial yang menuding adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat TNI dan Polri di Jambi.

Narasi tersebut pertama kali beredar luas melalui akun TikTok @jambikebanggaankito, yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap oknum anggota Polda Jambi oleh oknum TNI Jambi. Tuduhan itu juga dikaitkan dengan latar belakang bisnis BBM, disertai klaim ancaman, penjemputan paksa, perusakan rumah, hingga dugaan keterlibatan institusi tertentu.

Namun, berdasarkan klarifikasi resmi dan hak jawab dari narasumber terkait, redaksi laporansumatera.com menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Hasil penelusuran dan konfirmasi lanjutan yang dilakukan redaksi menyimpulkan bahwa permasalahan yang terjadi murni merupakan persoalan hutang piutang pribadi antara pihak-pihak yang bersangkutan dan hingga kini belum terselesaikan. 

Tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, penganiayaan, penculikan, intimidasi, maupun keterlibatan institusi TNI maupun Polri, baik secara individu maupun kelembagaan.

Redaksi menegaskan, narasi yang dipublikasikan oleh akun TikTok @jambikebanggaankito bukan berasal dari klarifikasi resmi narasumber, tidak melalui proses konfirmasi berimbang, serta dipublikasikan ulang tanpa seizin redaksi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, kegaduhan publik, dan pencemaran nama baik.

Sebagai bentuk tanggung jawab pers, laporansumatera.com menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, redaksi memuat hak jawab dan hak koreksi secara proporsional demi menjaga integritas informasi.

Redaksi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi viral yang belum terverifikasi, serta selalu mengedepankan sumber informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan diterbitkannya klarifikasi resmi ini, laporansumatera.com menegaskan bahwa persoalan tersebut berada dalam ranah perdata (hutang piutang) dan bukan merupakan tindak pidana, sebagaimana yang sempat berkembang di ruang publik.


Redaksi

laporansumatera.com

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image