Empat Desa Di Pakpak Bharat Dapat Program PTSL Tahun 2026
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Sebanyak 4 (Empat) Desa di Kabupaten Pakpak Bharat mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2026 dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pakpak Bharat.
Adapun ke-4 Desa yang mendapatkan program PTSL itu hanya desa yang berada di Wilayah Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, yaitu, Desa Perjaga; Desa Maholida; Desa Tanjung Meriah dan Desa Kaban Tengah.
"Hanya ada empat desa mendapatkan program PTSL di tahun 2026," sebut Bidang Humas Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Noel Tamaro Panjaitan kepada wartapembaruan.co.id, Selasa (10/2/2026).
Noel mengimbau bagi masyarakat di wilayah 4 Desa yang telah ditentukan mendapat program PTSL itu, agar segera melengkapi syarat-syarat yang natinya diperlukan dalam pengurusan.
"Mulailah kita lengkapi setiap syarat-syarat yang biasanya diperlukan, supaya nantinya pengurusan bisa cepat selesai," harap Noel Tamaro Panjaitan.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pakpak Bharat telah menggelar Pengangkatan Sumpah Panitia dan Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantah Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, SH, MH, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (4/2/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat dalam arahannya menyampaikan, bahwa sumpah yang diucapkan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen dan janji integritas para petugas di lapangan untuk melayani masyarakat Pakpak Bharat dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanah.
Menurutnya, program PTSL 2026 ini bertujuan untuk memastikan seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat terdata dan bersertifikat.
"Kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa agar proses pengukuran dan pendataan berjalan lancar tanpa kendala," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantah Pakpak Bharat mengajak bersama-bersama untuk mensukseskan PTSL 2026 demi mewujudkan Pakpak Bharat yang tertib administrasi pertanahan.(Sibanu)

