Imigrasi DKI Jakarta Tegaskan Komitmen WBK/WBBM Lewat Penandatanganan Zona Integritas
Jakarta, Wartapembaruan.co.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari langkah strategis reformasi birokrasi yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis keimigrasian, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Selain jajaran internal, kegiatan ini juga dihadiri oleh pemangku kepentingan eksternal sebagai bentuk penguatan pengawasan dan sinergi antarlembaga, antara lain Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dijalankan secara konsisten dan tidak bersifat seremonial semata. Menurutnya, komitmen WBK dan WBBM merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pamuji Raharja.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sebagai kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Dengan dukungan dan komitmen seluruh jajaran, diharapkan implementasi Zona Integritas dapat berjalan optimal di seluruh satuan kerja keimigrasian.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menegaskan keseriusannya dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat, mencerminkan tekad kuat seluruh jajaran Imigrasi DKI Jakarta dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

