BREAKING NEWS
 

Integritas yang Menular: Kunci Pengadilan Terpercaya di Tangan Pimpinan


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025 mengusung tema utama “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Tema tersebut menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan sistem hukum yang tidak hanya tertib secara prosedural, tetapi juga mampu menumbuhkan kepercayaan publik,(Selasa, 24 Februari 2026).

Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan dinilai tidak lahir dari deklarasi atau slogan semata. Ia tumbuh dari pengalaman yang konsisten dan berulang ketika masyarakat berhadapan langsung dengan proses hukum. Pencari keadilan datang ke pengadilan bukan sekadar melihat kelengkapan administrasi, melainkan membawa persoalan, kecemasan, serta harapan akan perlakuan yang adil dan bermartabat.

Dalam konteks tersebut, integritas menjadi fondasi utama. Integritas tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari praktik suap atau gratifikasi, melainkan kesatuan antara nilai, ucapan, dan tindakan dalam setiap aspek pelayanan dan pengambilan keputusan.

Keberanian menolak intervensi, konsistensi menegakkan aturan tanpa tebang pilih, serta komitmen menjaga profesionalitas merupakan bagian dari integritas yang diharapkan hidup dalam budaya peradilan.

Penguatan integritas juga mencakup hal-hal yang sering dianggap sederhana, seperti ketepatan waktu, keterbukaan informasi, respons terhadap keluhan, hingga sikap empatik kepada masyarakat. Pengabaian terhadap pelanggaran kecil dinilai dapat menggerogoti kepercayaan publik secara perlahan.

Budaya organisasi peradilan, sebagaimana disampaikan dalam refleksi tersebut, sangat dipengaruhi oleh arah kepemimpinan. Aparatur tidak hanya belajar dari pedoman tertulis, tetapi juga dari keteladanan pimpinan. Apa yang ditegaskan menjadi standar, dan apa yang dibiarkan berpotensi menjadi kebiasaan.

Dalam hal ini, pimpinan pengadilan diposisikan sebagai episentrum integritas. Keteladanan dalam keseharian, konsistensi penegakan nilai, orientasi pelayanan yang manusiawi, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik menjadi faktor penting dalam membangun budaya integritas yang berkelanjutan.

Pengadilan yang dipercaya, menurut pandangan tersebut, bukan hanya menghasilkan putusan yang kuat secara yuridis, tetapi juga menghadirkan proses yang transparan dan menghargai martabat pencari keadilan.

Kepercayaan publik dipandang sebagai fondasi stabilitas sosial, karena penerimaan terhadap putusan hukum sangat dipengaruhi oleh persepsi terhadap keadilan prosesnya.

Tulisan ini menekankan bahwa membangun pengadilan terpercaya bukan semata proyek administratif atau pencapaian predikat tertentu, melainkan proses kepemimpinan moral yang dijalankan secara konsisten. Integritas dinilai tidak dapat dipaksakan melalui regulasi semata, tetapi perlu dihidupi dan diteladankan dalam praktik sehari-hari.

Refleksi tersebut ditulis oleh Eddy Daulatta Sembiring, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, bersama Christoper Hutapea, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Melalui tulisan ini, keduanya mengajak seluruh insan peradilan untuk menempatkan integritas sebagai sikap hidup, bukan sekadar standar administratif, agar tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” benar-benar terwujud dalam pengalaman nyata masyarakat.

(Alred)

Humas Mahkamah Agung RI

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image