BREAKING NEWS
 

Kedok "HALTHY MASSAGE", Warga Desak Satpol PP Segel NEW SPA Lite diduga Sarang MAKSiat


TANGERANG SELATAN, Wartapembaruan.co.id
– Usaha bernama New SPA Lite yang berlokasi di Jalan Sutera Olivia V, Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat setelah dituding menggunakan label "Healthy Massage" sebagai kedok praktik amoral yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan.

Keresahan warga memuncak akibat aktivitas bisnis yang dinilai tidak sesuai dengan konteks pemukiman. "Jangan bodohi kami dengan label kesehatan. Kami melihat sendiri bagaimana pola operasionalnya; tamu keluar masuk hingga larut malam dengan gerak-gerik yang tidak wajar. Ini bukan soal pijat, ini soal lingkungan kami yang dikotori oleh dugaan praktik prostitusi terselubung," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Masyarakat juga menilai pemerintah kota seolah mengabaikan penyalahgunaan izin yang terjadi di depan mata. Keberadaan usaha tersebut di tengah pemukiman RT 003/RW 003 dianggap sebagai tantangan bagi penegakan Perda Ketertiban Umum. Warga mempertanyakan komitmen aparat untuk mengambil tindakan tegas, mengingat aroma pelanggaran norma kesusilaan sudah menjadi rahasia umum yang meresahkan orang tua dan generasi muda setempat.

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan, setiap usaha jasa hiburan wajib mematuhi norma hukum dan sosial. Namun, New SPA Lite diduga telah melanggar batasan tersebut. Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih masif jika kondisi ini dibiarkan berlanjut.

"Kami tidak butuh janji evaluasi, kami butuh eksekusi. Satpol PP jangan hanya berani merazia pedagang kecil, tapi melempem saat berhadapan dengan pengusaha SPA yang diduga melanggar izin," tegas warga lainnya dengan nada geram.

Hingga saat ini, publik masih menunggu keberanian Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk melakukan sidak dan menyegel lokasi jika terbukti terdapat pelanggaran aturan.

(Redaksi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image