Mutasi Besar di Polda Jambi, Kapolres Bungo Ditarik, PR Berat PETI Menanti Pengganti
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Gelombang mutasi kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/Kep./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, sebanyak 54 personel di jajaran Polda Jambi mengalami rotasi dan promosi jabatan.
Salah satu posisi strategis yang berganti adalah Kapolres Bungo. AKBP Natalena Eko Cahyono ditarik sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda Jambi. Tongkat komando Polres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino, sebelumnya menjabat Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pergantian ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Aktivitas tambang ilegal yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga dugaan praktik “main mata” dengan oknum tertentu, menjadi pekerjaan rumah serius bagi kapolres yang baru.
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erlan.
Meski demikian, publik menilai rotasi ini bukan sekadar penyegaran biasa. Bungo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan dinamika kamtibmas tinggi, terutama terkait PETI yang seolah tak pernah benar-benar hilang meski penertiban berulang kali dilakukan.
Pergantian pucuk pimpinan Polres Bungo pun dinilai sebagai momentum evaluasi sekaligus pembuktian. Kapolres yang baru dituntut tak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Kapolda berharap pejabat baru segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
Kini sorotan tertuju pada langkah konkret AKBP Zamri Elfino: apakah mampu menjawab persoalan tambang emas ilegal yang mengakar, atau justru menjadi babak baru dari persoalan lama yang tak kunjung tuntas.

