Polda Jambi Bongkar Jaringan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal, 4 Mobil dan Ratusan Jeriken Disita
JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membongkar praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi yang diduga akan disalurkan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, di Jalan Lintas Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 4 unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar, lengkap dengan ratusan jeriken, drum, dan tedmon berisi BBM. Solar subsidi itu diketahui berasal dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dan rencananya akan dijual kembali di Merangin.
Berdasarkan keterangan polisi, sedikitnya tujuh orang sopir dan kernet turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruhnya diduga berperan dalam pengangkutan BBM subsidi secara ilegal menggunakan mobil jenis Mitsubishi L300 dan Daihatsu Grand Max.
“BBM solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin,” demikian tertulis dalam kronologis resmi Polda Jambi.
Dalam kasus ini, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Migas sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlangga Munaji menyampaikan bahwa seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi, dan proses penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Polda Jambi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka fakta bahwa rantai pasok BBM subsidi ke aktivitas ilegal masih marak terjadi, khususnya di wilayah tambang emas tanpa izin, dan menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di Provinsi Jambi.

