Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktif ke Kajati
Surabaya, Wartapembaruan.co.id - Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana reses. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu menjelaskan secara jelas mekanisme dan dasar aturan pengelolaan reses.
Padahal, Sekretariat DPRD merupakan pintu utama pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban dana reses yang bersumber dari APBD.
Situasi itu terjadi di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai. Bagi AMI, ketidaksiapan tersebut bukan persoalan sepele, melainkan indikasi lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik.
"Jika pejabat administrasi tidak memahami aturan dasar, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola," tegas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI.
AMI menilai kondisi ini berpotensi membuka ruang pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dana reses ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini bukan sekadar kritik. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tempuh jalur hukum agar ada penegakan yang jelas," tegas AMI.
AMI juga mendesak pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua Bachtiyar Rifai, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pengawasan dana reses dan tanggung jawab Sekretariat DPRD.
(Redho)

