BREAKING NEWS
 

Sprin Penangkapan Terbit, Dua Tersangka Diduga Penipu Modus Security Pertamina Masih Bebas, Satreskrim Polres Prabumulih Disorot


PRABUMULIH, Wartapembaruan.co.id
— Kinerja penyidik Satreskrim Polres Prabumulih kembali menjadi sorotan tajam. Meski Surat Perintah Penangkapan (Sprin) telah resmi diterbitkan, dua tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan hingga kini belum juga diamankan, Jum'at  20/02/2026.

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh awak media, Sprin Penangkapan telah dikeluarkan terhadap tersangka KR dan R, yang diketahui merupakan Ketua LSM FKPP, terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai security di fasilitas milik Pertamina. Dalam kasus ini, dua korban, yakni Riko dan Ganda Saputra, diduga mengalami kerugian setelah diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming pekerjaan.

Ironisnya, meskipun dasar hukum penangkapan telah jelas dan resmi diterbitkan, tersangka masih belum ditangkap. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak tersangka.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, penyidik Satreskrim Polres Prabumulih, Safik, tidak memberikan penjelasan terkait belum dilaksanakannya penangkapan. Ia hanya meminta awak media untuk datang langsung ke kantor jika ingin memperoleh keterangan. Bahkan, penyidik tersebut juga mempertanyakan asal dokumen Sprin Penangkapan yang dimiliki awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan resmi dari pihak Satreskrim Polres Prabumulih mengenai alasan belum diamankannya tersangka, meskipun perintah penangkapan telah diterbitkan. Situasi ini memicu dugaan adanya lambannya penegakan hukum dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat kepolisian untuk segera melaksanakan Sprin Penangkapan tersebut, serta memastikan tidak ada ruang bagi tersangka untuk menghindari proses hukum.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image