Tronton Berkedok Muatan CPO Kembali Diamankan, Diduga Angkut Minyak Olahan Ilegal Asal Sumsel
0 menit baca
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi kembali mengamankan satu unit truk tronton yang berkedok mengangkut Crude Palm Oil (CPO). Namun, dari hasil pemeriksaan awal, muatan truk tersebut diduga kuat bukan CPO, melainkan minyak hasil olahan rifinery ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, minyak ilegal tersebut berasal dari kawasan Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan tujuan pengiriman ke Dumai, Riau, melalui Pekanbaru.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penyelundupan dan peredaran minyak olahan ilegal lintas provinsi yang hingga kini masih marak terjadi. Modus penggunaan dokumen dan muatan “berkedok CPO” dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait penindakan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.
Publik pun mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini, termasuk sejauh mana jaringan rifinery ilegal tersebut akan diungkap. Penindakan tegas dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan negara serta mencederai penegakan hukum.


