Truk Tronton Batu Bara Masih Bebas Melintas di Bajubang, Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Batang Hari, Wartapembaruan.co.id — Aktivitas angkutan batu bara di wilayah Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, kembali menjadi sorotan. Secara kasat mata, truk tronton bermuatan batu bara masih terpantau bebas lalu lalang tanpa penindakan berarti dari aparat berwenang.
Pantauan lapangan pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Posko Pantau DS Penerokan sektor Bajubang, menunjukkan sebuah truk tronton Hino berpelat BH 8725 YV masih melakukan aktivitas pengangkutan batu bara. Berdasarkan dokumen delivery order yang diperoleh, angkutan tersebut menggunakan transportasi Prima dengan asal batu bara dari Kabupaten Tebo dan tujuan Cilegon, Banten.
Ironisnya, meski pengawasan terpadu kerap diklaim telah diperketat, aktivitas angkutan batu bara lintas provinsi itu terkesan berjalan normal tanpa hambatan. Tidak tampak adanya penindakan, pemeriksaan mendalam, ataupun upaya penghentian terhadap truk yang melintas di jalur umum tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, lalu lintas angkutan batu bara kerap dikeluhkan warga karena merusak jalan, membahayakan pengguna jalan lain, serta dinilai melanggar ketentuan jam operasional.
“Kalau memang ada pengawasan, kenapa truk batu bara masih bebas lewat siang hari? Ini yang dipertanyakan publik,” ujar seorang warga Bajubang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai dasar pembiaran aktivitas angkutan batu bara tersebut. Publik pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar tidak sekadar melakukan pemantauan administratif, tetapi juga mengambil langkah tegas di lapangan.
Pengawasan tanpa penindakan dinilai hanya akan memperkuat kesan lemahnya penegakan aturan dan berpotensi menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.


