BREAKING NEWS
 

AMPJ Akan Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Muaro Jambi


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) berencana menggelar aksi damai pada 12–13 Maret 2026 di dua lokasi, yakni Kantor Bea Cukai Provinsi Jambi dan Mapolda Jambi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar transparan dalam penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan melibatkan sekitar 25 orang massa aksi.

AMPJ menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal yang disebut-sebut berasal dari salah satu toko di kawasan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pernyataan sikapnya, AMPJ menilai hingga saat ini penanganan kasus tersebut oleh pihak Bea Cukai Jambi dinilai minim transparansi sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Koordinator aksi menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menindak pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran rokok tanpa pita cukai maupun penggunaan pita cukai palsu atau bekas.

“Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” demikian isi pernyataan sikap AMPJ.

AMPJ juga mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam aturan tersebut, pelaku yang menjual atau mengedarkan rokok tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga lima tahun serta denda berkali-kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Selain itu, penggunaan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukan juga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui aksi damai tersebut, AMPJ mendesak Bea Cukai Jambi untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan kasus rokok ilegal yang diamankan dari toko AA di kawasan Sengeti.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan Polda Jambi, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi.

AMPJ menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum agar berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image