AMPJ Kembali Geruduk Kantor Wali Kota Jambi, Desak Penindakan Pagar Gudhas Village Milik Yudi Limardi
JAMBI, Wartapembaruan.co.id – Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) kembali menggelar aksi di depan kantor Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Puluhan massa menuntut pemerintah kota segera menindak dugaan pelanggaran pembangunan pagar di kawasan Gudhas Village milik pengusaha Yudi Limardi.
Dalam aksi tersebut, AMPJ menilai pemerintah kota terkesan lamban menindak pelanggaran yang disebut melanggar aturan sepadan jalan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Massa menyebut gugatan dan laporan terkait persoalan itu telah lama disuarakan, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah.
“Perda dibuat oleh pemerintah sendiri, tapi ketika dilanggar justru dibiarkan. Ini yang kami pertanyakan,” teriak salah satu orator dalam aksi.
Selain mendesak penertiban pagar yang dinilai melanggar aturan, massa juga menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Mereka meminta Kasat Pol PP yang baru agar segera bertindak tegas menegakkan perda.
Jika tidak mampu menjalankan tugas tersebut, massa bahkan meminta pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya, termasuk menyinggung tanggung jawab Wali Kota Maulana dalam menegakkan aturan di daerah yang dipimpinnya.
AMPJ menegaskan aksi ini merupakan bentuk tekanan publik agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pengusaha besar di Kota Jambi.
Hingga aksi berlangsung, massa masih bertahan di depan kantor wali kota sambil menunggu respons dari pihak pemerintah kota.

