Diduga Dilindungi Oknum, Lima Lokasi Judi Gelper di Pekanbaru Bebas Beroperasi, Setoran Ratusan Juta per Bulan Disorot
PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id – Praktik perjudian jenis gelper (gelanggang permainan) di Kota Pekanbaru diduga masih bebas beroperasi. Sedikitnya lima lokasi disebut-sebut aktif menjalankan aktivitas perjudian dengan dugaan adanya aliran setoran kepada sejumlah oknum aparat.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, lima tempat gelper tersebut berada di beberapa titik strategis di Pekanbaru, yakni Bingo dan Pokemon di Jalan Riau, Wanvis di Jalan Kuantan, King di Jalan Nangka, serta Valentin yang juga disebut sebagai salah satu lokasi perjudian yang ramai pengunjung.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, operasional tempat-tempat gelper tersebut diduga berjalan mulus karena adanya setoran rutin setiap bulan kepada oknum aparat.
“Informasinya, setoran itu sudah berjalan hampir satu tahun. Nilainya juga tidak kecil,” ujar sumber tersebut.
Disebutkan pula, dugaan setoran mencapai Rp100 juta per bulan untuk tingkat Kapolda, sementara Kapolres dan Dir masing-masing sekitar Rp50 juta per bulan. Selain itu, setiap Kapolsek di wilayah tempat gelper beroperasi diduga menerima sekitar Rp10 juta per bulan sebagai bentuk “pengamanan”.
Jika informasi tersebut benar, maka praktik perjudian ini diduga menjadi bisnis ilegal dengan aliran uang yang sangat besar setiap bulannya.
Keberadaan tempat-tempat gelper ini pun memicu pertanyaan publik. Pasalnya, aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi yang cukup dikenal masyarakat tersebut seolah tidak tersentuh penindakan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Divisi Propam Polri dan Mabes Polri, untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik perjudian dan aliran setoran kepada oknum aparat.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar citra institusi kepolisian tidak tercoreng oleh dugaan praktik “beking” terhadap bisnis ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan lima lokasi judi gelper tersebut maupun isu aliran setoran yang beredar di masyarakat.


