DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres


Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id
– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyampaikan pernyataan sikap terkait maraknya peredaran obat terlarang yang diduga beroperasi dengan modus berkedok toko kosmetik di wilayah Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Bidang Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GMNI Jakarta Timur, Mufty Arya Dwitama. Ia menilai, peredaran obat keras ilegal saat ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan menunjukkan pola kejahatan yang semakin terorganisir.

Menurutnya, pelaku tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan menyamarkan aktivitas ilegal melalui toko kosmetik, kios kecil, hingga warung di tengah permukiman warga. Modus ini dinilai tidak hanya menipu masyarakat, tetapi juga secara sistematis menyasar generasi muda sebagai korban utama karena kemudahan akses terhadap obat-obatan keras tanpa pengawasan medis.

“Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi masyarakat, sejumlah titik di Jakarta Timur diduga menjadi pusat peredaran obat keras ilegal yang beroperasi secara terselubung,” ujar Mufty.

Ia menyebut, kios-kios tersebut menjual obat golongan keras tanpa resep dokter seperti tramadol, hexymer, dan jenis lainnya yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat. Aktivitas ini bahkan diduga telah berlangsung cukup lama dengan pola operasional tertentu, seperti buka pada jam-jam tertentu dan tutup saat ada indikasi razia.

Lebih lanjut, GMNI Jakarta Timur juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik ilegal tersebut. Minimnya tindakan tegas terhadap titik-titik yang sudah diketahui publik dinilai semakin memperkuat kecurigaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan oleh pihak tertentu.

“Situasi ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

GMNI menilai fenomena ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Jakarta Timur. Peredaran obat terlarang yang berlangsung secara terbuka dengan kedok usaha legal dianggap sebagai indikasi melemahnya kontrol negara.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan memperluas jaringan peredaran obat ilegal dan mempercepat kerusakan sosial, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Jakarta Timur yang berada di bawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan, dengan merujuk pada semangat ajaran Soekarno tentang nation and character building, menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mengutuk keras maraknya peredaran obat terlarang berkedok toko kosmetik yang dinilai merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat Jakarta Timur.

2. Mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam jaringan peredaran obat ilegal.

3. Mendesak pencopotan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, sebagai bentuk tanggung jawab atas maraknya peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

GMNI Jakarta Timur menegaskan, negara harus hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman kerusakan moral dan sosial akibat peredaran obat terlarang yang semakin meluas.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres
  • DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres
  • DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres
  • DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres
  • DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres
  • DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Maraknya Peredaran Obat Terlarang, Desak Evaluasi Kinerja Polres