Pemilik Portal Dibacok dan Ditembak di Lokasi Sumur Minyak Ilegal KM 51, Pelaku Masih Buron
Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id – Aksi kekerasan kembali terjadi di kawasan sumur minyak ilegal (illegal drilling) di KM 51, Rabu malam (11/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria bernama Jumroh, yang diketahui sebagai pemilik portal di lokasi tersebut, menjadi korban pembacokan dan penembakan setelah terlibat cekcok terkait uang portal.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, keributan bermula dari persoalan tarif portal sebesar Rp5.000 per unit motor bagi para pelangsir minyak. Perdebatan antara korban dan pelaku memanas hingga berujung aksi brutal.
Pelaku yang diketahui bernama Rapik, warga yang tinggal di Butang Baru, bersama dua orang anaknya yang berprofesi sebagai pelangsir minyak, diduga langsung menyerang korban secara membabi buta. Rapik disebut menggunakan parang dan juga senjata api jenis pistol untuk melukai korban.
Akibat serangan tersebut, Jumroh mengalami luka serius dan langsung dilarikan warga ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui, Rapik dan kedua anaknya merupakan warga asal Desa Tempirai, Palembang, yang saat ini tinggal di wilayah Butang Baru. Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih belum berhasil ditangkap dan diduga melarikan diri setelah kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti rawannya konflik di wilayah sumur minyak ilegal yang kerap dipicu oleh perebutan lahan, pungutan portal, hingga persaingan antar pelangsir.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta menertibkan aktivitas illegal drilling di kawasan KM 51, yang dinilai kerap memicu tindak kriminal dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

