Wali Kota Munjirin Teken BAST, PT Frisian Flag Serahkan Lahan Fasos-Fasum Bernilai Rp163 Miliar
Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari PT Frisian Flag Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Kerja Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan BAST dipimpin langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin. Lahan yang diserahkan memiliki luas total 11.206 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp163.305.576.000.
Adapun rincian lahan fasos/fasum yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meliputi prasarana jalan seluas 1.644 meter persegi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 9.167 meter persegi, serta pelebaran jalan eksisting seluas 365 meter persegi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pihak perusahaan masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan setelah penandatanganan BAST.
“PT Frisian Flag Indonesia agar melaksanakan kewajiban untuk menyelesaikan sisa kewajiban pengamanan terhadap bidang tanah yang telah diserahkan sejak ditandatanganinya BAST ini, menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta menyelesaikan proses persertifikatan atau balik nama sertifikat tanah yang diserahkan menjadi sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta paling lambat satu tahun setelah BAST ini, dengan seluruh biaya ditanggung oleh PT Frisian Flag Indonesia,” ujar Munjirin.
Penyerahan fasos dan fasum ini merupakan bagian dari kewajiban pengembang kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus untuk mendukung peningkatan infrastruktur serta penyediaan ruang terbuka hijau bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

