APINDO Tanggapi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Energi
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan presiasi atas langkah strategis pemerintah dalam merespons turbulensi geopolitik melalui kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi.
Kendati begitu, dunia usaha menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menolai dunia usaha memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kenaikan harga energi dan pengendalian konsumsi BBM, sekaligus membangun sense of crisis di tengah ketidakpastian global.
“Namun, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara adaptif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tetap menjaga produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi,” kata Shinta dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3).
Terkait kebijakan work from home (WFH), APINDO, kata dia, penerapannya tidak dapat diseragamkan di seluruh sektor. Keputusan WFH sebaiknya berada pada tingkat masing-masing perusahaan sesuai dengan karakteristik operasionalnya.
“Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif justru berada di tingkat masing-masing perusahaan,” ujarnya.
APINDO juga mengingatkan bahwa penyeragaman kebijakan berpotensi memicu disrupsi dan inefisiensi.
Tidak hanya itu, penempatan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, berisiko mendorong peningkatan mobilitas masyarakat yang kontraproduktif terhadap tujuan penghematan energi.
Dalam hal refocusing belanja Kementerian/Lembaga, APINDO mendukung upaya pemerintah menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas APBN di tengah tekanan global.
“Karena itu, refocusing anggaran perlu dilakukan secara lebih selektif, terukur, dan berbasis produktivitas agar tetap menjaga stabilitas makroekonomi tanpa mengorbankan produktivitas dan momentum pertumbuhan,” tegas Shinta.
Terkait pembatasan BBM subsidi, APINDO menekankan pentingnya kejelasan definisi dan implementasi teknis di lapangan. Hal ini dinilai krusial untuk menghindari hambatan distribusi, terutama bagi pelaku usaha dan UMKM yang bergantung pada BBM bersubsidi.
“Kejelasan definisi dan implementasi teknis menjadi kunci agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan serta tidak mengganggu kelancaran distribusi dan aktivitas ekonomi,” terangnya.
APINDO juga mendorong sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.
Ia meyakini bahwa semangat Indonesia Incorporated, kolaborasi dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi nasional.
“Dengan semangat Indonesia Incorporated, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi nasional,” pungkasnya.
