Cobra1 Membara: Negara Seolah Tak Berdaya di Sarang Ilegal Drilling HGU PT Hindoli
SUMATERA SELATAN, Warrapembaruan.co.id — Kobaran api kembali melahap kawasan yang dikenal dengan sebutan “Cobra1” 31/03/2026, wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang kini berubah menjadi ladang ilegal drilling. Insiden demi insiden terus terjadi, korban berjatuhan, namun praktik ilegal ini tak juga tersentuh sl secara tuntas oleh aparat.
Cobra1 bukan wilayah asing bagi aparat penegak hukum (APH). Hampir semua pihak disebut mengetahui aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berlangsung terang-terangan di tengah perkebunan sawit. Ironisnya, dari pemerintah pusat hingga daerah, belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan praktik berbahaya ini.
Ledakan, kebakaran, hingga korban jiwa seakan menjadi siklus berulang. Setiap kali api padam, aktivitas ilegal kembali berjalan. Seolah ada pembiaran sistematis, atau bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membuat hukum kehilangan taringnya di kawasan ini.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana negara ketika wilayahnya dikuasai aktivitas ilegal yang jelas-jelas mengancam keselamatan dan merusak lingkungan?
Pengamat menilai, lemahnya penegakan hukum di Cobra1 mencerminkan persoalan yang lebih dalam—bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi potensi konflik kepentingan, tata kelola sumber daya yang buruk, hingga minimnya keberanian politik untuk bertindak.
Sementara itu, masyarakat sekitar hanya bisa menjadi saksi sekaligus korban. Ancaman ledakan sewaktu-waktu, pencemaran lingkungan, serta hilangnya rasa aman menjadi harga yang harus dibayar dari praktik ilegal yang terus dibiarkan.
Jika kondisi ini terus berlanjut, Cobra1 bukan hanya menjadi simbol kegagalan penegakan hukum, tetapi juga cermin rapuhnya kehadiran negara di hadapan kepentingan ilegal yang semakin berani.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang tahu, tetapi siapa yang berani menghentikan.
